Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, dalam razia di Bulan Ramadhan berhasil mengamankan tiga pasangan di luar nikah saat berada di dalam kamar penginapan.

"Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri itu kami amankan saat berada di dalam kamar penginapan yang ada di Pasar Sudimampir," kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin Noor Fahmi Arif Ridha di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, razia di penginapan yang ada di Pasar Sudimampir itu dilakukan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.

Mereka yang terjaring dalam razia tersebut langsung digiring ke kantor Satpo PP Banjarmasin, guna dilakukan pemeriksaan.

"Rata-rata pasangan yang kami amankan di dalam kamar tidak memakai busana dan ditemukan alat kontrasepsi seperti kondom," tuturnya.

Fahmi juga mengatakan, tiga pasangan yang diamankan itu kemudian diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin, untuk dilakukan pembinaan.

"Razia di Bulan Ramadhan ini terus kami lakukan secara rutin guna menertibkan setiap penyakit masyarakat agar Kamtibmas terjaga dan tidak ada perbuatan yang mengotori bulan penuh rahmat ini," ucapnya.

Sementara itu ML yang diduga seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) itu saat diamankan bersama pasangan tidak sahnya di dalam kamar penginapan yang ada di Pasar Sudimampir.

ML mengaku kalau dirinya salah masuk kamar dan dia ke penginapan berlantai dua itu hanya ingin numpang buang air kecil tapi malah terjaring razia.

Dia juga mengaku baru tiga kali ke penginapan itu dan dia jadi PSK karena tuntutan ekonomi untuk keperluan hidup anaknya.

"Saya dan suami sudah cerai dan anak-anak saya masih kecil dengan terpaksa bekerja seperti ini dan baru kali ini terjaring razia dan saya kapok tidak mau lagi," ucapnya di hadapan awak media.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019