Peran masyarakat untuk mengamati dan mengawasi situasi lingkungan tempat tinggal bisa lebih efektif untuk meminimalkan penyebaran narkoba dan perilaku menyimpang, yaitu Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender (LGBT), kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.
"Di Sumbar ada yang dikenal dengan parik paga dalam nagari atau masyarakat yang berperan untuk membentengi daerah dari pengaruh buruk, yang bisa diaktifkan kembali untuk meminimalkan narkoba dan LGBT," katanya, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan itu dalam kegiatan safari ramadhan di Masjid Raya Kampung Baru, Pariaman. Menurut dia, selama ini pola pemberantasan narkoba adalah dari atas melalui peran pemerintah dan penegak hukum.
Upaya maksimal dilakukan agar barang haram itu tidak berdampak buruk pada generasi muda Indonesia. Banyak pengedar yang tertangkap, namun selalu muncul lagi.
Karena itu, ia menilai selain peran dari "atas" tersebut, perlu upaya lain dari "bawah", yaitu dari masyarakat dengan cara pengawasan lingkungan tempat tinggal sendiri.
Kecurigaan tentang adanya peredaran narkoba atau perilaku LGBT, bisa segera dideteksi sejak dini dan diantisipasi sehingga tidak menyebar. Kerja sama antara masyarakat dengan penegak hukum akan lebih efektif untuk mempersempit ruang gerak pengedar atau LGBT di daerah hingga pengaruh negatif bisa diminimalkan.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar, mengatakan, mereka telah menggagas program satu penyuluh agama untuk satu desa atau kelurahan. Mereka diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam hal memberikan pemahaman dampak negatif narkoba dan LGBT. Dengan masyatakat yang memiliki pemahaman, penanganan narkoba dan LGBT dari "atas" dan dari "bawah" bisa terlaksana secara baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Di Sumbar ada yang dikenal dengan parik paga dalam nagari atau masyarakat yang berperan untuk membentengi daerah dari pengaruh buruk, yang bisa diaktifkan kembali untuk meminimalkan narkoba dan LGBT," katanya, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan itu dalam kegiatan safari ramadhan di Masjid Raya Kampung Baru, Pariaman. Menurut dia, selama ini pola pemberantasan narkoba adalah dari atas melalui peran pemerintah dan penegak hukum.
Upaya maksimal dilakukan agar barang haram itu tidak berdampak buruk pada generasi muda Indonesia. Banyak pengedar yang tertangkap, namun selalu muncul lagi.
Karena itu, ia menilai selain peran dari "atas" tersebut, perlu upaya lain dari "bawah", yaitu dari masyarakat dengan cara pengawasan lingkungan tempat tinggal sendiri.
Kecurigaan tentang adanya peredaran narkoba atau perilaku LGBT, bisa segera dideteksi sejak dini dan diantisipasi sehingga tidak menyebar. Kerja sama antara masyarakat dengan penegak hukum akan lebih efektif untuk mempersempit ruang gerak pengedar atau LGBT di daerah hingga pengaruh negatif bisa diminimalkan.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar, mengatakan, mereka telah menggagas program satu penyuluh agama untuk satu desa atau kelurahan. Mereka diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam hal memberikan pemahaman dampak negatif narkoba dan LGBT. Dengan masyatakat yang memiliki pemahaman, penanganan narkoba dan LGBT dari "atas" dan dari "bawah" bisa terlaksana secara baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019