Partai Golkar akan tetap memimpin DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019 - 2024, kendati mengalami penurunan perolehan suara atau kursi.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat melaporkan, berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat perolehan Golkar 12 dari 55 keanggotaan DPRD provinsi tersebut.
Perolehan Golkar pada Pemilu 2019 yang pencoblosannya 17 April lalu mengalami penurunan satu kursi/keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 yang ketika itu bisa menempatkan 13 orang.
Namun dalam perolehan kursi dari hasil Pemilu 2019, Golkar masih terbanyak bila dibandingkan dengan partai politik (parpol) lain yang berhasil menempatkan orangnya di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Penurunan perolehan Golkar dalam merebut keanggotaan DPRD provinsi setempat, pada daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pada Pemilu 2014, Golkar berhasil merebut tiga dari sembilan kuota dapil Kalsel IV untuk keanggotaan DPRD tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut atau terbagi tujuh dapil itu.
Sedangkan perolehan Golkar pada dapil lain untuk keanggotaan DPRD Kalsel tetap masing-masing dua, kecuali dapil I/Kota Banjarmasin serta VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) masing-masing hanya satu orang.
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang itu dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) delapan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat melaporkan, berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat perolehan Golkar 12 dari 55 keanggotaan DPRD provinsi tersebut.
Perolehan Golkar pada Pemilu 2019 yang pencoblosannya 17 April lalu mengalami penurunan satu kursi/keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 yang ketika itu bisa menempatkan 13 orang.
Namun dalam perolehan kursi dari hasil Pemilu 2019, Golkar masih terbanyak bila dibandingkan dengan partai politik (parpol) lain yang berhasil menempatkan orangnya di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).
Penurunan perolehan Golkar dalam merebut keanggotaan DPRD provinsi setempat, pada daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pada Pemilu 2014, Golkar berhasil merebut tiga dari sembilan kuota dapil Kalsel IV untuk keanggotaan DPRD tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut atau terbagi tujuh dapil itu.
Sedangkan perolehan Golkar pada dapil lain untuk keanggotaan DPRD Kalsel tetap masing-masing dua, kecuali dapil I/Kota Banjarmasin serta VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) masing-masing hanya satu orang.
Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang itu dari Partai Golkar 13, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) delapan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019