Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menangkap penganiaya seorang pengamen yang diduga mengunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Kami mendapat laporan dari keluarga korban, kemudian anggota langsung ke lapangan untuk mengejar pelakunya," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto Sik di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, kejadian penganiayaan terhadap pengamen hingga harus dirawat di rumah sakit itu terjadi pada Kamis (25/4) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.

Sedangkan tempat kejadian perkara terjadi di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di turunan Jembatan Merah Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan di lapangan korban diketahui bernama Agus Salim (22), pengamen, warga Sungai Miai Dalam RT06 RW02 Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Atas laporan kejadian itu, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diketahui bernama Hidayatullah (28) pengamen, warga Jalan Pekapuran A RT009 RW002 Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Pelaku kami tangkap pada Kamis (2/5) sore, sekitar pukul 16.00 WITA, saat ditangkap pelaku nampak pasrah atas perbuatannya," ucap alumni Akpol angkatan 2006 itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian dada, luka tusuk pada tangan sebelah kanan dan kiri, luka tusuk pada bagian bahu sebelah kiri, luka tusuk pada bagian paha sebelah kiri belakang, luka robek pada bagian telinga sebelah kiri akibat dari pukulan atau sabetan senjata tajam.

Saat ini untuk pelaku sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019