Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, menangkap  tersangka pencuri sepeda motor IS (30) warga Jalan Ir PHM Noor Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto di Banjarmasin Senin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Haris Susanto (29)  yang menyatakan, sepeda motornya hilang saat diparkir  di Jalan Piere Tendean atau di halaman parkir PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP) Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tambah dia, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang ciri-ciri orang yang mengambil sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Tahun 2000.

"Dalam waktu tidak lama, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," katanya. 

Berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/4) siang, sekitar pukul 12.00 wita, saat korban ingin pulang usai bekerja.

"Padahal saat ditinggal, sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang, tapi ternyata masih tetap bisa dicuri,"  kata perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.

Peristiwa tersebut, membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Beruntung, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

Saat ini IS ditahan di Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. ***2***

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019