Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda meminta seluruh anggota legislatif tetap semangat melaksanakan kegiatan reses usai mengikuti Pemilu 2019 ini.

"Tetap harus semangat semuanya, saya yakin semuanya akan mengikuti pelaksanaan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung ke lapangan," tuturnya di gedung dewan kota, Rabu.

Direncananya kegiatan, lanjutnya, masa reses dewan kota dimulai pada tanggal 25 hingga 27 April 2019. 

Yakni, jelasnya, mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat, terutama terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun kebutuhan pembangunan.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota dewan dan menjadi wadah atau media untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya, sesuai dapil masing-masing.

Politikus Partai Golkar ini pun berharap, koleganya di DPRD Banjarmasin tetap melaksanakan kegiatan ini. Walaupun seluruh anggota dewan diakuinya, masih sibuk memantau perolehan suara mereka di Dapil masing-masing.

"Reses ini progaram kerja yang telah disepakati dalam rapat paripurna. Ini pun masih menjadi hak dan tanggung jawab dewan. Memang tidak ada sanksi bagi yang tidak berhadir," terangnya.

Sementara itu anggota DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, reses ini memang menjadi salah satu kewajiban anggota dewan. Ketika kegiatan ini dilaksanakan, maka hak tunjangan reses dapat diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dalam PP 18 Pasal 8 Ayat 2, dijelaskan bahwa tunjangan reses diberikan kalau dewan melakasanakan kegiatan itu," katanya.

Sebaliknya ujar Matnor, tunjangan itu tidak dapat diberikan jika kegiatan ini tidak dilaksanakan.

 "Kalau dewan tidak melaksanakan, dan diberikan tunjangan, ini akan berisiko dan dapat menjadi temuan BPK," jelasnya
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019