Sebanyak 247 murid Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) pada Senin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto yang melakukan pemantauan ke beberapa SD di Banjarmasin, Senin, mendapati laporan kelancaran pelaksanaan dan tidak adanya kendala.

"Untuk sistem UASBN memang sedikit berbeda dengan UNBK di tingkat SMP atau SMA sederajat. Khususnya terkait dengan ujian yang masih menggunakan kertas dan pensil serta soalnya yang terdiri atas komposisi pusat dan daerah," terangnya.

Untuk UASBN terdapat soal pilihan ganda sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Selain itu,  soal dari pusat sebanyak 40 persen. Sisanya, 60 persen adalah soal dari provinsi yang disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Ditanya soal kriteria kelulusan, Totok menjelaskan jika SD sederajat masih dalam Program Wajib Belajar, sehingga semua murid kelas VI akan lulus sepanjang mengikuti seluruh proses pembelajaran, termasuk mengikuti UASBN.
 


Sementara itu pantauan ANTARA di SDN Melayu 5 Banjarmasin yang berada di Jalan Veteran Gang Sempati, meski sekolah itu ujiannya hanya diikuti 9 murid, namun tak menyurutkan semangat pihak sekolah melaksanakan UASBN sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala SDN Melayu 5 Banjarmasin Wahdini Herawati mengaku jika aspek kejujuran peserta didik jadi hal utama yang mereka tekankan.

"Hasil UASBN benar-benar melihat kemampuan peserta didik secara murni dari segi kecerdasan menguasai bahan pelajaran. Nantinya akan diakumulasikan dengan nilai ujian sekolah dan karakter budi pekertinya yang dirangkum dalam rapor," jelasnya.

UASBN akan berlangsung sampai tiga hari ke depan dengan ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Sedangkan untuk UASBN susulan pada Jumat 26 April 2019, Senin 29 April 2019 dan Selasa 30 april 2019.
 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019