PT Griya Wisata Buana Residence atau Hotel Rattan Inn dan PT Kalimantan Fishery di Kota Banjarmasin salah satu perusahaan pengelolaan ikan Banjarmasin mendapatkan proper atau penilaian lingkungan hitam.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel, Ikhlas di Banjarmasin, Kamis mengatakan, dari proses penilaian proper yang dilakukan tim teknis Proper Kementerian Lingkungan Hidup dan provinsi periode 2011-2012 menetapkan kedua perusahaan tersebut diatas mendapatkan proper hitam.

Perusahaan tersebut dinilai belum melaksanakan program dan ketentuan pengelolaan lingkungan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Program yang belum dilaksanakan antara lain, pengelolaan limbah belum memenuhi syarat baku mutu, pelaporan pelaksanaan program lingkungan tidak tepat, jadwal pemantauan juga tidak tepat.

Selain itu, syarat administrasi, perizinan, izin TPS, pengelolaan limbah B3 dan dokumen AMDAL juga belum sesuai dengan ketentuan.

"Selanjutnya, perusahaan tersebut akan kita berikan kesempatan untuk melakukan pembenahan, terhadap pengelolaan lingkungannya," katanya.

Bila sampai batas waktu kesempatan perbaikan pengelolaan tersebut, propernya masih hitam, maka perusahaan bisa dicabut izin operasionalnya.

"Pada 2011-2012 ini tim proper pusat melakukan penilaian terhadap 53 perusahaan di Kalsel, jumlah tersebut naik dibanding 2011 yang hanya 20 perusahaan," katanya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Program tersebut, dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diarahkan untuk, mendorong perusahaan menaati peraturan perundang-undangan melalui insentif dan disinsentifreputasi, dan mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih.

Dari 53 perusahaan tersebut, satu perusahaan yaitu PT ADARO Indonesia mendapatkan proper emas, kemudian tujuh perusahaan mendapatkan proper hijau, yaitu perusahaan bijih besi, PT SILO, PT Indosemen Tunggal Perkasa, PT Arutmin Indonesia Senakin dan PT Artumin Indonesia Tambang Batu Licin.

Selanjutnya, perusahaan sawit PT SMART Tbk Tanah Laut, PT SMART Tbk Batu Ampar, dan PT Sinar Kencana Inti Perkasa.

Selanjutnya, sebanyak 31 perusahaan mendapatkan proper biru dan 12 perusahaan mendapatkan proper merah.

Ke 12 perusahaan dengan proper merah masing-masing, perusahaan sawit, PT Langgeng Muara Makmur, PT Paripurna Swakarsa, PT Swadaya Andika, PTPN XIII PMS Pelaihari, PT Chandra Alam Lestari atau Aston Tanjung City Hotel.

Selain itu RSUD Ulin Banjarmasin, PT PLN Persero Sektor Barito Unit PLTD Maburai Tabalong, PLN Kalselteng sektor Barito PLTD Penangkalan Amuntai HSU, PT PLN WKSKT unit Sewatama Rantau, Tapin, PT Bangun Banua Persada, PT TUnas Inti Abadi Kabupaten Tanah Bumbu dan PT Yiwan Mining Kabupaten Tanah Bumbu

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012