Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Irjen Polisi Yazid Fanani mengatakan penutupan Kedai Samsat Bergerak secara tiba tiba pada selasa malam (9/4) oleh anggota kepolisian dikarena saat ini sebagian besar personel Polda Kalsel sedang fokus untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu.

Hal itu disampaikan Yazid di Banjarmasin usai menghadiri Rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se Kalsel dan pencanangan zona integritas pemprov Kalsel, di Banjarmasin Rabu.

Menurut Yazid, penutupan Kedai Samsat tersebut, bukan karena alasan apapun ataupun karena ada penemuan pelanggaran, tetapi semata-mata karena menghadapi Pemilu, sehingga sebagian besar anggota terkonsentrasi mengawal pelaksanaan pesta demokrasi saat ini.

Pernyataan Yazid tersebut, menjawab pertanyaan berbagai pihak, terkait keputusan Polda Kalsel menutup Kedai Samsat Bergerak yang dibuka untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor usai jam kerja dan malam hari.

Sebelumnya, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat 1 Banjarmasin membuka Kedai Samsat Bergerak (KSB) di kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1, Jalan Ahmad Yani KM.6 Banjarmasin.

Kedai Samsat tersebut, dibuka mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita, pada Senin hingga Sabtu.

Pembukaan tersebut merupakan salah satu inovasi UPPD Samsat Banjarmasin 1 untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminuddin Latif mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan penutupan tersebut, karena pembukaan Kedai Samsat, bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
 
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminuddin Latif. (Antaranews Kalsel/Latif Thohir)

Selain itu, Kedai Samsat tersebut, juga untuk mengawal target kinerja pendapatan keuangan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kami sangat berharap, ada koordinasi antara seluruh pihak, terkait penutupan pelayanan Kedai Samsat tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pada dasarnya, tambah dia, pelayanan pembayaran pajak di luar jam kerja dan malam hari tersebut, termasuk layanan unggulan dan inovasi pemerintah.

"Saya tidak mengetahui pasti kenapa ditutup, karena belum ada koordinasi dengan pihak kepolisian dan lainnya, kita berharap ada informasi teknis terkait penutupan ini, apakah ada indikasi sesuatu yang kami belum mengetahui," katanya.

Namun pada prinsipnya, tambah dia, pelayanan tersebut merupakan pelayanan resmi, untuk meningkatkan PNBP.Selama ini, pelayanan juga berjalan dengan kondusif, tidak terjadi kesalahan apapun.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Nurkholis Madjid mengatakan, dia yakin persoalan penutupan Kedai Samsat tersebut hanyalah masalah komunikasi.

"Kami siap untuk memediasi, bila penutupan ini karena kurangnya komunikasi antar pihak terkait," katanya.

Apalagi, tambah Madjid, pelayanan yang melibatkan kepolisian, ASN Pemprov Kalsel dan lainnya tersebut, merupakan pelayanan satu atap, sehingga bisa diibaratkan satu keluarga yang tinggal dalam satu rumah.

Sehingga, akan sangat baik bila seluruh kebijakan disampaikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu.

Jangan sampai, peristiwa ini, justru mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019