Kepolisian Resort Kotabaru menggelar forum diskusi dalam upaya menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk dengan meningkatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat.
“Kita lihat di daerah lain banyak intimidasi, hoaks, sampai delegitimasi penyelenggara pemilu. Nah hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto.
Dirinya juga berharap terjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dengan masyarakat sehingga bisa sama-sama melaksanakan fungsi pengawasan.
“Sekecil apapun informasi yang beredar di masyarakat bisa sampai ke kami,” katanya.
Selain mewaspadai isu-isu yang tidak bertanggung jawab, masyarakat juga diingatkan untuk melawan praktik politik uang.
Polres Kotabaru menaruk perhatian khusus pada tindak pidana ini dan akan melakukan patrol secara intensif terutama pada hari-hari mendekati pencoblosan.
“Saya mengimbau caleg maupun simpatisan hindari money politic karena itu mengajarkan hal yang tidak baik sekaligus membodohi masyarakat,” ucap Suhasto.
Sementara itu, forum diskusi ini juga diwarnai deklarasi menolak masjid dijadikan tempat berpolitik melalui pengucapan ikrar dan pembubuhan tandatangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tempat ibadah merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk berpolitik, selain fasilitas pemerintah dan institusi pendidikan.
“Di wilayah Kotabaru awal-awalnya pernah ada temuan, makanya kami sudah tingkatkan pengawasan bersama Bawaslu,” ungkap Suhasto.
Polres Kotabaru pun gencar mengkampanyekan larangan berpolitik di tempat ibadah dengan memasang spanduk di masjid-masjid.
“Kami mengajak masyarakat bila menemukan ada pelanggaran agar langsung diantisipasi,” harapnya. *
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
“Kita lihat di daerah lain banyak intimidasi, hoaks, sampai delegitimasi penyelenggara pemilu. Nah hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto.
Dirinya juga berharap terjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dengan masyarakat sehingga bisa sama-sama melaksanakan fungsi pengawasan.
“Sekecil apapun informasi yang beredar di masyarakat bisa sampai ke kami,” katanya.
Selain mewaspadai isu-isu yang tidak bertanggung jawab, masyarakat juga diingatkan untuk melawan praktik politik uang.
Polres Kotabaru menaruk perhatian khusus pada tindak pidana ini dan akan melakukan patrol secara intensif terutama pada hari-hari mendekati pencoblosan.
“Saya mengimbau caleg maupun simpatisan hindari money politic karena itu mengajarkan hal yang tidak baik sekaligus membodohi masyarakat,” ucap Suhasto.
Sementara itu, forum diskusi ini juga diwarnai deklarasi menolak masjid dijadikan tempat berpolitik melalui pengucapan ikrar dan pembubuhan tandatangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tempat ibadah merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk berpolitik, selain fasilitas pemerintah dan institusi pendidikan.
“Di wilayah Kotabaru awal-awalnya pernah ada temuan, makanya kami sudah tingkatkan pengawasan bersama Bawaslu,” ungkap Suhasto.
Polres Kotabaru pun gencar mengkampanyekan larangan berpolitik di tempat ibadah dengan memasang spanduk di masjid-masjid.
“Kami mengajak masyarakat bila menemukan ada pelanggaran agar langsung diantisipasi,” harapnya. *
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019