Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Cipta Karya, Permukiman setempat membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Selaru, Pulau Laut Utara, senilai Rp8 miliar.

Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman Kotabaru H akhmad Rivai MSi, Senin menjelaskan, kemajuan pembagunan TPA Selaru kira-kira sudah di atas 50 persen.

"Sesuai jadwal, pembagunan TPA akhir 2012," kata Rivai usai berkunjung ke lokasi TPA di Selaru, sekitar 28 km dari Kotabaru.

Dia mengatakan, TPA Sebelimbingan yang ada saat ini sudah tidak layak lagi, sehingga perlu segera direlokasi ke lokasi yang baru.

Pembangunan TPA Selaru berada di atas lahan seluas 20 hektare.

Sumber dana berasal dari pemerintah pusat melalui program pengembangan penyehatan lingkungan permukiman sekitar Rp4,752 miliar, sisanya dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya, Rivai menjelaskan, dana tersebut digunakan membangun tanggul Rp161 juta, dan pembangunan lapisan liner dan pipa gas Rp2,1 miliar.

Pembangunan instalasi pengolahan lindi sebesar Rp1,7 miliar, pembangunan jalan utama dan perkerasan Rp464 juta dan sumur patum Rp9 juta.

Ia berharap dengan dana tersebut Kotabaru memiliki TPA yang representatif, jauh dari permukiman dan memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Dia mengakui, TPA Sebelimbingan masih belum standar seperti yang diharapkan, dekat dengan permukiman dan fasilitas umum yaitu jalan raya.

"Ke depan kami berupaya TPA Selaru akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana lainnya," kata Rivai.

Dengan produksi sampah rata-rata 110 meter kubik per hari, TPA Selaru mampu menampung sampah hingga 20 tahun lebih. C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012