Sebanyak 50 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) diambil sumpah dan dilantik, bertempat di Pendopo Kabupaten HSS.

Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (25/3), mengatakan selamat dan sukses Kepada para pejabat fungsional yang telah dilantiknya dan diambili sumpah jabatan.

"Jabatan fungsional merupakan jabatan yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan keahlian atau keterampian tertentu," katanya.

Baca juga: Pemkab HSS buka rekrutmen TPHD tahun 2019

Menurut dia, para pejabat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing, suatu tugas dan jabatan tidak lepas dari program dan upaya untuk memajukan lembaga ataupun bidang dimana ditempatkan.

Penjabat fungsional harus memiliki orientasi kemajuan karena orientasi kemajuan itu sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan perubahan yang cepat pada era yang serba canggih, serta harus bekerja dengan berorientasi pada apa yang seharusnya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di HSS.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 50 orang yang terdiri dari, Jabatan Fungsional Penilik sebanyak empat orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 12 orang , Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) sebanyak enam orang.

Baca juga: Pemkab HSS sediakan bus gratis antar jemput pasien cuci darah

Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak 10 orang, Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak satu orang, Jabatan Fungsional Pustakawan sebanyak satu orang, Jabatan Fungsional Bidan sebanyak empat orang, Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian sebanyak enam orang, Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak enam orang.

Turut hadir, Ketua DPRD HSS H.Akhmad Fahmi, Pejabat Sekretaris Daerah HSS H.Hubriansyah, staf ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) HSS dan Camat se Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019