Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat membuka peluang bagi warga HSS yang ingin menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) tahun 2019.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Hubriansyah, di Kandangan, Kamis (21/3), mengatakan sesuai jadwal,pendaftaran dan seleksi administrasi dimulai 15 sampai 22 Maret 2019 dan hasilnya diumumkan 25 Maret mendatang.

"Mereka yang lulus seleksi adminitrasi mengikuti hahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi tertulis di Aaula Rakat Mufakar dan dan seleksi wawancara di Sekretarisat MUI HSS," katanya.

Dijelaskan dia, dua orang yang lulus dua tahap tersebut diambil dari rangking pertama dan kedua dan melakukan medical check up di rumah sakit umum pemerintah daerah.

Baca juga: Islamic Center di Kabupaten HSS segera dibangun

Jika dinyatakan sehat, diusulkan kepada Bupati HSS untuk ditetapkan sebagai TPHD. Sebaliknya, jika dinyatakan tidak sehat akan diganti dengan mereka yang berada di rangking di bawahnya, dengan prosedur yang sama harus dinyatakan sehat.

"TPHD yang dinyatakan lulus nanti diminta melengkapi berkas pendaftaran pada 28-29 Maret 2019, sedangkan pembekalannya menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," katanya.

Menurut dia, TPHD bertugas bertugas membantu layanan bimbingan ibadah haji bagi para jemaah hari yang tahun 2019 ini diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai giliran pada daftar tunggu. Pemberangkanan TPHD tersebut dibiaya sepenuhnya pemerintah daerah.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi syarat umum, yaitu sehat jasmani dan rohani. Diutamakan ulama, tokoh masyarakat, serta warga HSS yang dibuktikan dengan KTP.

Pendaftar juga tidak terlibat proses hukum, serta bersedia menandatangani Fakta Integritas. Sedangkan syarat khusus, usia minimal 30 tahun, maksimal 65 tahun pada saat mendaftar, sudah pernah berhaji.

Baca juga: Pemkab HSS terus giatkan gerakan Shalat Subuh berjamaah

Selanjutnya, komitmen terhadap penyelenggaraan ibadah haji pemerintah, bisa membaca Al Quran dengan baik, memiliki kemampuan bidang peribadatan dan ilmu manasik serta kemampuan membimbing haji dan umrah.

"Juga diutamakan bagi yang mampu berbahasa Arab dan Inggris serta diutamakan belum pernah bertugas sebagai TPHD, baik kabupaten atau provinsi," katanya.

Ditambahkan dia, pendaftaran bisa dilakukan di Bagian Kesra, Kantor Bupati HSS Jalan Pangeran Antasari Nomor 1 Kandangan, dengan menyerahkan kelengkapan administrasi, yaitu surat permohonan, copy KTP serta akte kelahiran dan ijazah terakhir.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019