Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam jenis taji.

"Pelaku ditangkap sekitar satu jam usai kejadian pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/3) malam, sekitar pukul 23.50 Wita di Jalan RK Ilir RT07 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin.

Untuk pelaku yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan itu diketahui bernama Yandi (30) warga sekitar tempat kejadian perkara sedangkan korban diketahui bernama Subhan (30) warga Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Awal mula kejadian, terang Kapolsek, saat itu mereka sedang minum-minuman keras kemudian korban juga sudah beberapa kali minum demi menghargai pelaku.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap pelaku pembunuhan. (Antarakalsel/foto/ist)

Namun, tidak beberapa lama korban saat ditawari kembali menolak untuk minum, atas tolakan itu diperkirakan pelaku tersinggung dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam.

"Korban tewas di tempat dengan dua mata luka satu dibagian dada sebelah kiri, satunya lagi luka tusuk di pinggang sebelah kiri," ucap Kapolsek.

Najamuddin terus mengatakan, untuk pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku Yandi sudah kami lakukan penahanan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang dia lakukan," tuturnya.

Sementara motif dari kasus ini diduga karena ketersinggungan dan apabila ada penyebab lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh petugas di lapangan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019