Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, Hj Diah R Praswati mengingatkan warga adanya penipuan melalui fogging (pengasapan) Demam Berdarah Dengue (DBD).
Biasanya memasuki musim hujan kasus DBD meningkat, saat-saat seperti itulah adanya pihak lain yang bukan dari petugas kesehatan menawarkan jasa fogging DBD tentu dengan imbalan uang, katanya kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa.
Kalau ada jasa fogging meminta imbalan uang itu merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, karena program fogging gratis dan tidak ada pungutan uang, tambahnya lagi.
Begitu juga bila ada yang menawarkan bubuk abate dengan imbalan uang atau dijual belikan itu juga bentuk penipuan sebab bubuk abate membasmi jentik nyamuk adalah tidak dijualbelikan dan tersedia banyak di Dinskes setempat.
Ia mengakui kasus fogging dan pembagian abate dengan imbalan uang seringkali terjadi di dalam masyarakat Kota Banjarmasin pada masa-masa lalu di saat terjadi peningkatan serangan DBD.
Masyarakat harus memahami hal ini, agar tidak menjadi korban dari pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Karena itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin tempat tinggalnya di lakukan fogging segera mendatangi petugas kesehatan atau Puskesmas.
Syarat fogging bisa dilakukan bila di sebuah kawasan memang terbukti ada anggota warga yang terkena serangan DBD sesuai hasil laboratorium kesehatan, tambahnya.
Bila di kawasan tersebut tak ada terkena DBD maka fogging tidak boleh dilakukan karena asap yang disebarkan itu merupakan racun yang juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan keterangan penipuan fogging DBD berdasarkan laporan ke Dinkes terdapat 10 kasus, tetapi yang tidak dilaporkan kemungkinan lebih banyak lagi.
 Objek penipuan tersebut bukan saja di lokasi pemukiman tetapi juga perkantoran, dan gedung sekolah./D.
(T.H005/B/N005/N005) 30-10-2012 14:42:32
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012