Tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, tidak menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akibat tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan ujian tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Sartono melalui Sekretaris Abdul Latif, di Batulicin mengakan, salah satu syarat agar sekolah yang bersangkutan dapat melaksanakan UNBK maka calon peserta minimal ada 20 orang atau siswa.

"Sekolah yang tidak dapat menyelenggarakan UNBK yakni SMP 6 Mentewe, SMP 7 Mentewe dan SMP 8 Kusan Hilir, masing-masing sekolah tersebut calon peserta UNBK jumlahnya kurang dari 20 orang/siswa sehingga sekolah yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan UNBK," katanya.

Dia mengatakan, agar para siswa atau calon peserta ujian dapat mengikuti UNBK maka sekolah yang bersangkutan mengikutkan peserta didiknya untuk mengikuti UNBK di sekolah induk masing-masing.

Keseluruhan siswa dan siswi tingkat SMP Di Tanah Bumbu yang akan mengikuti UNBK sebanyak 5.128 orang, sedangkan komputer yang sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan setempat mencapai 800 unit.

Untuk pelaksanaan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar sepuluh miliar untuk membeli komputer yang rencananya akan dibagikan ke seluruh sekolah yang melaksanakan UNBK dan setiap sekolah akan mendapatkan 30 persen dari jumlah peserta ujian.

Dikatakan, sebenarnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu pada 2020 menargetkan ujian nasional SMP sudah menggunakan sistem komputerisasi namun 2019 direncanakan seluruh SMP sederajad sudah bisa melaksanakan UNBK.

Menurutnya, UNBK memiliki keunggulan dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Salah satunya keterlambatan soal UNBK lebih kecil terjadi dibanding UNKP, sistem ini juga meminimalisir tertukarnya soal, dan ketidakjelasan hasil cetak soal.

"Kami menghimbau kepada seluruh calon peserta UNBK agar tetap tenang dan tatap optimis dan percaya diri, tidak perlu takut agar hasil ujian bisa maksimal," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019