Seorang pencuri laptop dan sepeda motor Suzuki di Kecamatan  Banjarmasin Utara tertangkap setelah kepergok pemilik rumah yang menjadi korban aksi pencuriannya.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara, Kompol Soetrijono di Banjarmasin, tertangkapnya pencuri yang bernama Nanang, warga  Samarinda tersebut, berawal saat dia kepergok oleh pemilik rumah dan mencoba menutupi kegugupannya dengan berpura-pura ramah dan menyapa korban.
   
Beruntung pemilik rumah di kawasan jalan Kayu Tangi 1 No 90 Rt 4 Banjarmasin Utara.segera sadar bahwa dia tidak mengenal laki-laki tersebut, dan merasa curiga terhadap barang-barang yang dia bawa.

"Akhirnya korbanpun menggeledah barang bawaan laki-laki tersebut dan benar ditemukan laptop dan barang lainnya, kemudian korbanpun berteriak maling," katanya.
 
Mendengar teriakan maling, tambah Soetrijono  akhirnya warga sekitar berdatagan dan langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Beruntung pada saat itu, tim patroli dari Polsek Banjarmasin Utar melintas, sehingga langsung mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus menahan untuk diproses secara hukum.
 
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebuah alat pencongkel pintu atau jendela yang terbuat dari besi baja. "Melihat dari alat yang dibawa pelaku, dapat disimpulkan pelaku merupakan orang yang terbiasa melakukan pencurian," katanya.

Polisi juga mengamankan hasil kejahatannya berupa satu buah laptop milik korbannya dan satu buah sepeda motor jenis Suzuki Smash Titan warna merah.

Saat ini Nanang sedang menjalani pemeriksaan diruang penyidik,  diduga tersangka memiliki jaringan yang cukup luas, apalagi tersangka pernah masuk penjara.

Hasil penyidikan sementara Nanang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara tujuh tahun.

"Menurut pengakuan tersangka, saat kita introgasi dikatakan dirinya hanya sekali melakukan perbuatan tersebut dan itupun terpaksa karena lagi butuh duit untuk pulang ke Kalimantan Timur," terang pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Utara itu.

Tersangka yang sudah cukup bukti dan adanya laporan dari pihak korban sehingga Nanang harus mendekam di sel tahanan Polsek, dan menunggu proses hukuman hingga kepersidangan, demikian Soetrijono. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012