Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil mengungkapkan, penataan aset pemerintah kota ditarget selesai enam bulan yang dimulai pada Februari 2019 ini.
        
Hat itu dikatakannya saat memenuhi panggilan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin untuk menanyakan progress penataan aset milik Pemkot Banjarmasin, di gedung dewan kota, Senin.
      
"Tim penata aset sudah dibentuk di mana baru berjalan kerjanya selama dua minggu ini," ucapnya.
       
Dia menargetkan, dalam enam bulan kedepan atau bisa lebih cepat lagi tim dapat informasi yang valid dari aset yang dimiliki pemerintah selama ini.
     
Sehingga, lanjut dia, bisa diproses dan diolah untuk dijadikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat kota Banjarmasin.
      
"Informasi aset-aset tersebut terdata lengkap, yakni, terdiri dari apa saja, kemudian aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga itu apa-apa saja," sebutnya.
       
Dengan begitu, kata Subhan, semua menjadi jelas dan masyarakat bisa mengakses informasi aset di website bakeudabjm.go.id melalui SIGAP.
       
"Nah masuk saja melalui aplikasi SIGAP, semua informasi berkaitan dengan aset yang ada di Pemkot bisa diakses," terangnya.
      
Subhan menyatakan, proses penataan bisa berjalan cukup lama atau sekitar setengah tahun, karena banyaknya aset milik pemerintah kota.
       
"Satu persatu aset akan kita telusuri, ini harus detail, jangan sampai tidak valid," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019