Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah pusat agar pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Tanah Bumbu segera dirampungkan mengingat Lapas Kotabaru mengalami kelebihan kapasitas.

Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Rabu mengatakan, keberadaan Lapas Kelas IIB Kotabaru sudah sangat memprihatinkan, karena penghuninya berasal dari dua kabupaten dan kini kondisinya kelebihan kapasitas.

"Sehubungan dengan masalah tersebut, kami (Komisi I DPRD Kotabaru) menggelar kunjungan kerja ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta," kata Syairi.

Terkait dengan permasahalan tersebut, pihaknya mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Pemasyarakatan agar proses pembangunan lapas di Kabupaten Tanah Bumbu segera diselesaikan.

Sebab sebagian besar dari penghuni lapas di Kotabaru merupakan tahanan titipan dari Tanah Bumbu.

Sementara keberadaan Lapas Kelas IIB Kotabaru yang seharusnya jumlah ideal kapasitasnya kurang dari 500 orang itu, kini dihuni lebih dari 1.000 orang karena memang berasal dari dua kabupaten.

"Bisa dibayangkan over kapasitas yang terjadi, akan sangat jauh dari kata layak bagi lembaga pemasyarakatan," katanya.

Oleh karena itu, melalui rapat konsultasi yang dilakukan jajaran Komisi I DPRD Kotabaru, salah satu pesan yang ingin disampaikan agar percepatan pembangunan lapas di Tanbu bisa terlaksana dan cepat rampung.

Diketahui sebelumnya, Bambang Triharjono saat menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru mengemukakan Lapas Kotabaru yang seyogyanya diisi hanya 180 orang, namun diisi melebihi dari kapasitas.

Sebanyak 11 blok, dan blok-blok yang digunakan menampung narapidana dan tahanan adalah ruang untuk petugas, ruang aula untuk pertemuan serta ruang-ruang yang peruntukkanya bukan untuk tempat narapidana.

Setiap ruangan yang berukuran kecil terpaksa diisi hingga puluhan, bahkan ratusan orang narapidana.

Kondisi yang paling sulit terjadi ketika malam hari waktu istirahat atau tidur, ruangan yang diisi hingga ratusan orang tersebut tidak cukup apabila narapidana tidur secara bersamaan di lantai.

Sebagian terpaksa harus membuat gelantungan dari kain sarung atau tapih dan empat sudut diikat dengan seutas tali ke besi teralis jendela.

Dinding-dinding penuh dipasang paku untuk cantolan pakaian untuk ganti, jerigen, atau gayung tempat sabun dan yang lainnya.

Udara di dalam ruangan terasa pengap, karena sirkulasi udara kurang lancar karena terhalang oleh kain sarung untuk tempat tidur bergelantungan dengan tidak memakai baju namun tetap memakai celana karena panas.

Pewarta: shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019