Kawal Borneo Community Foundations (KBCF) yang merupakan lembaga donor pembentukan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (Hutdes) menghentikan pendanaan terhadap realiasi proyek tersebut di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hal itu disampaikan Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Juliade di Barabai, ibu kota HST, Jum'at.
Menurut dia, pembentukan HKm dan Hutdes dicanangkan terealisasi pada Maret 2010 lalu dengan dikeluarkannya surat permohonan dari Bupati kepada Menteri Kehutanan RI.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kata Juliade Bupati yang waktu itu dijabat, Syaiful Rasyid, tidak juga mengirimkan surat permohonan.
"Akibatnya, KBCF selaku lembaga donor proyek tersbeut menghentikan pendanaan," katanya.
Namun demikian, tambah dia, pada 2011 LPMA Borneo akan tetap mengupayakan realisasi pembentukan HKm dan Hutdes karena semua rangkaian kegiatan dan ketentuannya sudah lengkap.
"Meskipun tanpa adanya lembaga donor," katanya.
Menurut dia, untuk merealisasikan proyek tersebut yang diperlukan hanya surat permohonan dari Bupati.
Apalagi, tambah Juliade LPMA juga telah mendapatkan dukungan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Kalsel.
Dalam surat yang diterbitkan oleh BPDAS Provinsi Kalsel Nomor S.1050/BPDAS-Brt.2/2010 tentang Fasilitas Permohonan HKm disebutkan, agar pemerintah daerah setempat mengajukan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan RI.
Selain itu, kata dia, kelompok masyarakat pemohon juga diharapkan dapat mengajukan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan RI melalui BPDAS Provinsi pada Januari ini.
Untuk wilayah HST terdapat tiga desa yang diikutkan dalam program HkM dan Hutdes, masing-masing Hinas Kiri dan Atiran di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) dan Desa Hinas Kanan di Kecamatan Hantakan.
Pembentukan HkM dan Hutdes bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang ada tanpa takut bertentangan dengan aturan pemerintah.
Saat ini , kata dia, pihaknya sedang menyusun jadwal audensi dengan Bupati setempat.
"Audensi kami jadwalkan pada 20 Januari dengan harapan bisa dilakukan percepatan pengusulan izin pembentukan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (Hutdes)," ujarnya.
Proyek pembukaan HKm dan Hutdes di HST merupakan "Pilot Project" untuk wilayah Kalsel dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak Desember 2008 lalu.adi/B
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Hal itu disampaikan Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan, Juliade di Barabai, ibu kota HST, Jum'at.
Menurut dia, pembentukan HKm dan Hutdes dicanangkan terealisasi pada Maret 2010 lalu dengan dikeluarkannya surat permohonan dari Bupati kepada Menteri Kehutanan RI.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kata Juliade Bupati yang waktu itu dijabat, Syaiful Rasyid, tidak juga mengirimkan surat permohonan.
"Akibatnya, KBCF selaku lembaga donor proyek tersbeut menghentikan pendanaan," katanya.
Namun demikian, tambah dia, pada 2011 LPMA Borneo akan tetap mengupayakan realisasi pembentukan HKm dan Hutdes karena semua rangkaian kegiatan dan ketentuannya sudah lengkap.
"Meskipun tanpa adanya lembaga donor," katanya.
Menurut dia, untuk merealisasikan proyek tersebut yang diperlukan hanya surat permohonan dari Bupati.
Apalagi, tambah Juliade LPMA juga telah mendapatkan dukungan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Kalsel.
Dalam surat yang diterbitkan oleh BPDAS Provinsi Kalsel Nomor S.1050/BPDAS-Brt.2/2010 tentang Fasilitas Permohonan HKm disebutkan, agar pemerintah daerah setempat mengajukan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan RI.
Selain itu, kata dia, kelompok masyarakat pemohon juga diharapkan dapat mengajukan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan RI melalui BPDAS Provinsi pada Januari ini.
Untuk wilayah HST terdapat tiga desa yang diikutkan dalam program HkM dan Hutdes, masing-masing Hinas Kiri dan Atiran di Kecamatan Batang Alai Timur (BAT) dan Desa Hinas Kanan di Kecamatan Hantakan.
Pembentukan HkM dan Hutdes bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang ada tanpa takut bertentangan dengan aturan pemerintah.
Saat ini , kata dia, pihaknya sedang menyusun jadwal audensi dengan Bupati setempat.
"Audensi kami jadwalkan pada 20 Januari dengan harapan bisa dilakukan percepatan pengusulan izin pembentukan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (Hutdes)," ujarnya.
Proyek pembukaan HKm dan Hutdes di HST merupakan "Pilot Project" untuk wilayah Kalsel dan pelaksanaannya sudah dimulai sejak Desember 2008 lalu.adi/B
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011