Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, alih fungsi lahan pertanian di provinsinya perlu pengaturan.

"Tanpa pengaturan dikhawatirkan lahan pertanian bukan cuma berkurang, tapi bisa berdampak pada ketahanan pangan," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawab ANTARA, Senin.

Alih fungsi lahan pertanian di Kalsel menjadi kawasan perumahan, industri dan pergudangan dalam beberapa tahun belakangan tampak semakin gencar, seperti terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

Ia mencontohkan, di wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, belakangan ini banyak lahan sawah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri/pergudangan.

Begitu pula di Banjarmasin sendiri, yang merupakan ibu kota Kalsel dan paling sedikit memiliki lahan sawah, kini mulai sulit melihat padi menguning, karena kawasannya sudah disulap menjadi peruntukan lain, bukan untuk pertanian.

"Kita tidak bisa melarang pemilik menjual lahan pertanian itu, untuk keperluan lain. Apalagi pemilik lahan pertanian tersebut membutuhkan duit dan disertai iming-iming uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kalsel kembali akan meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan lahan dan pertanian pangan yang berkelanjutan.

DPRD Kalsel melalui pemikiran politisi PKS pada 2010 menggagas akan mengusul Raperda inisiatif tentang perlindungan lahan dan pertanian pangan tersebut, tapi kandas.

Karenanya dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2011, usul Raperda inisiatif tentang perlindungan lahan dan pertanian pangan tersebut tidak termasuk.

"Namun karena gencarnya alih fungsi lahan pertanian, hingga pada tingkat mengkhawatirkan, maka DPRD Kalsel memandang perlu membuat perangkat hukum, untuk perlindungan lahan dan pertanian pangan tersebut," tuturnya.

Rencananya Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan lahan dan pertanian pangan itu masuk dalam Prolegda Kalsel 2013, kini sedang dalam pembahasan bersama Badan Legislasi (Banleg) DPRD provinsi setempat, demikian Riswandi. /C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012