Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ade Eddy Adhyaksa melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Dia menyatakan tidak membahas masalah hukum, Rabu (20/2).
Rombongan Kejati Kalsel itu disambut langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HST Wagiyo Santoso bersama Asisten Bidang Pemerintahan Ainur Rafiq.
Serta turut berhadir jajaran unsur Muspida lainnya seperti Ketua DPRD HST, Kepala PN Barabai, Kasdim 1002 Barabai, Wakapolres HST dan perwakilan dari Yonif 621 Manuntung.
Kajati juga melakukan penanaman pohon rambutan di Halaman Rumah Dinas Kejari HST di Jalan Bintara, Kampung Melayu Barabai.
Ade Eddy Adhyaksa menyampaikan, kegiatan kali ini adalah hanya kunjungan biasa guna memberikan dorongan dan memotivasi Kejari HST karena saat ini sudah masuk program wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Saat ditanya beberapa kasus hukum di Kabupaten HST, Ade menyatakan secara teknis tidak membahas masalah itu namun secara umum dan internal memang melakukan pembinaan masalah hukum dengan Kejari HST.
"Secara teknis tidak membahas masalah hukum-hukum yang ada di HST, namun secara umum iya," katanya singkat.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan jajaran unsur Muspida di HST dalam rangka membangun sinergitas guna penegakan hukum bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Menurut kami, Kabupaten HST sudah cukup baik dalam penegakkan hukum dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Hanya 10 persen masyarakat umum yang gemar ke perpustakaan
Baca juga: Masyarakat harus kawal zona integritas yang dicanangkan PN Barabai
Baca juga: Setubuhi anak di bawah umur, warga HST ini dilaporkan ke polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019