Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kepala Rumah tahanan (Rutan) Barabai Agung Supriyanto mengatakan sebanyak 40 persen penghuni Rutan karena terjerat  kasus tindak pidana narkoba.

"Sebanyak 60 persennya adalah kasus kriminal dan lain-lain," kata Kepala Rutan yang baru bertugas selama Empat bulan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (14/2).

Dia menerangkan, jumlah penghuni Rutan Barabai saat ini sebanyak 240 orang dan over kapasitas.

"Sebenarnya kapasitas Rutan Barabai hanya bisa menampung sebanyak 109 orang, namun kita juga berusaha untuk nantinya penambahan bangunan baru," katanya.

Saat ini disampaikannya, total tahanan adalah sebanyak 45 orang yang terdiri dari 12 orang kasus narkoba dan 33 orang kasus kriminal lainnya.

Sedangkan Narapidana jumlahnya 195 orang, kasus narkobanya adalah sebanyak 95 orang dan kasus kriminal lainnya adalah sebanyak 98 orang.

"Setiap dua hari sekali kita rutin melakukan razia dan pemeriksaan kepada para tahanan namun tidak terjadwal bisa siang maupuan malam. Bisa juga pagi kita lakukan penggeledahan, malamnya kita lakukan lagi dan itu selalu tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Agung.

Pihaknya pun sempat menemukan beberapa benda-benda logam yang sifatnya membahayakan serta handphone yang langsung disita.

"Kita juga melakukan tes urine baik itu
kepada pegawai maupun penghuni Rutan secara periodik. Terutama juga kepada tahanan yang bebas bersyarat ataupun yang kita curigai memakai narkoba," tegasnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan Rutan Barabai bebas dari narkoba dan benda-benda yang dilarang dibawa oleh para tahanan seperti hp dan yang lainnya.

Baca juga: Mendadak seluruh pegawai Rumah tahanan Barabai di tes urine
Baca juga: Rimpi pisang dari HST dipasarkan sampai ke Timur Tengah
Baca juga: Dalang Upik pengrajin wayang kulit dari HST yang masih bertahan

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019