Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat koordinasi melakukan persamaan persepsi dengan Polda setempat terkait pemberantasan narkoba di wilayah itu.


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Kombes Pol Agus Budiman Manalu di Banjarmasin, Rabu mengatakan, rapat koordinasi ini dimaksudkan agar pihak Polda Kalsel dalam hal ini Direktorat Narkoba bisa selalu bekerja sama dengan BNNP Kalsel.

Persamaan persepsi itu agar nantinya setiap penanganan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalsel bisa berjalan seiringan dan tidak bertolak belakang dalam proses hukumnya.

Bukan itu saja, persamaan persepsi ini disesuaikan dan mengacu kepada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar nantinya semua bisa bertitik tumpu dengan UU tersebut.

"Rapat Koordinasi persamaan persepsi ini di ikuti oleh pihak Badan Narkotika Kota Banjarmasin dan seluruh Satuan Narkoba di semua Polres Sekabupaten/kota di Kalsel," tuturnya saat memberikan paparan di rapat tersebut.

Agus menuturkan, dengan adanya rapat koordinasi persamaan persepsi ini diharapkan adanya kerja sama yang baik antara BNNP, BNNK dan Direktorat Narkoba Polda Kalsel beserta jajaran di kabupaten/kota.

Dengan adanya kerja sama yang baik sehingga pemberantasan narkoba bisa dilakukan dan berjalan seiring dan tidak akan pernah ada benturan saat di lapangan ataupun di dalam penyidikan nantinya.

Persamaan persepsi dalam hal ini untuk melakukan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Selain itu juga untuk melaksanakan Instruksi Presiden RI No 12 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Indonesia, dengan adanya instruksi tersebut sehingga seluruh instansi mempunyai tugas yang sama dan bersama-sama menjalankan instruksi tersebut.

"Dengan adanya instruksi itu sehingga BNNP mengajak Direktorat Narkoba Polda Kalsel beserta jajaran yang mempunyai tugas pokok yang sama, bekerja saling beriringan demi terciptanya Indonesia 2015 bebas narkoba," kata pria yang juga mantan Direktur Narkoba Polda Kalsel itu.

Indonesia di 2015 bebas narkoba itu dimaksudkan agar di 2015 nantinya penyalahgunaan narkoba di wilayah Indonesia tidak meningkat hingga dua persen.

Berdasarkan penelitian pihak Universitas Indonesia, saat ini peredaran dan penyalahgunaan di Indonesia mulai 2011-2012 mencapai 1,8 persen atau setara dengan 49.409 jiwa yang terkena narkoba.

Dengan adanya persentase tersebut diharapkan pada 2015 nanti tidak ada peningkatan dan apabila menurun persentase dengan hal tersebut Indonesia di tahun itu bisa dikatakan bebas narkoba.

"Saat ini persentase penyalahgunaan narkoba sudah 1,8 persen di 2011 dan di 2012 naik satu persen menjadi 1,9 persen, diharapkan angka tersebut bisa ditekan dan menurun sehingga di 2015 tidak mencapai dua persen jadi Indonesia bisa dikatakan bebas narkoba," tutur Agus usai melakukan Rapat Koordinasi/Gun/D. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012