Kegiatan pertambangan batubara tanpa izin (Peti) atau ilegal, kembali marak di wilayah Geronggang, Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas Pertambangan dan Energi setempat.


Bagian Ilegal Mining PT Arutmin Indonesia Snakin, Muji, melalui telepon, Selasa, mengakui bahwa di kawasan Gunung Kambat, Geronggang, masih terdapat aktivitas pertambangan ilegal.

"Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan, tambang ilegal itu masuk di kawasan kerja PT Arutmin di kawasan Gunung Kambat," ujarnya.

Aktivitas Pertambangan Ilegal (Peti) yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab, hingga saat ini masih terus berlangsung.

"Sama saja mereka mencuri, karena areal tersebut masuk dalam wilayah kerja kami," tutur Muji.

Muji mengungkapkan, beberapa hari yang lalu tim dari Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru turun ke lokasi, untuk mengecek kebenarannya, namun sayang tidak ada tindakan apa-apa dari instansi tersebut.

"Setelah melihat kondisi di lapangan, seharusnya ada tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal, apalagi aktivitas tersebut berada di wilayah kerja orang lain," tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Geronggang Iptu Wihelmus Helky, mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari perusahaan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan.

"Memang benar, di lokasi tersebut ada aktivitas Peti," tegasnya.

Helky menambahkan, hasil dari pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Mapolres Kotabaru.

Apabila terbukti, nanti akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para pelaku.

"Pada dasarnya kami sudah melakukan penyelidikan ke lapangan dan hasilnya kami serahkan ke Polres Kotabaru," tambahnya.

Dari pihak Kepolisian akan terus memantau aktivitas mereka.

Salah satu Lembaga Kajian Pengelolaan Sumber Daya Alam (LKPSDA) Kotabaru Endang Susilawati, mempertanyakan, apabila sudah terbukti telah terjadi aktivitas Peti, kenapa Distamben sendiri malah berdiam diri saja, seolah-olah tidak ada reaksi apa-apa melihat kondisi itu.

"Apalagi, Polisi sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan, masa Dinas Pertambangan dan Energi hanya berdiam diri saja dan terkesan tidak melakukan tindakan apa-apa," imbuhnya.

Ia khawatir, apabila aktivitas peti itu dibiarkan, tidak menutup kemungkinan tambang ilegal lainnya akan beroperasi.

"Sungguh sangat ironi memang kalau pemerintah Kotabaru mempunyai kantor yang khusus bekerja dibidang pertambangan akan tetapi sama sekali tidak ada fungsinya," tegasnya.

  Sampai berita ini turunkan, dari Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru belum dapat dikonfirmasi/C/D.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012