Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Tabalong AKBP Hardiono menyampaikan sepanjang 2018 dari 12 kasus yang menonjol, penyalahgunaan narkoba menempati peringkat pertama.

Untuk total kasus sebanyak 60 atau meningkat 82 persen dibanding 2017 yang hanya 33 kasus.

Sedangkan kasus kriminal umum 2018 turun 34 persen apabila dibandingkan pada tahun 2017.

Tahun lalu kasus kriminal hanya 345 turun menjadi 22 kasus atau 34 persen pada 2018. Selain penyalahgunaan narkoba tindak kejahatan menonjol di Kabupaten Tabalong antara lain pencurian dengan pemberatan, curanmor, tindak pidana korupsi dan pembunuhan.

Selama 2018 jajaran Polres Tabalong telah melaksanakan 14 kali operasi kepolisian seperti Operasi Jaran Intan, Operasi Bina Karuna Intan, Operasi Zebra Intan dan Operasi Peti Intan.

"Ke depan aparat kepolisian harus lebih meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi dan mengantisipasi tiap perkembangan kamtibnas," jelas Hardiono.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019