Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala, Kalimamtan Selatan Rusdiansyah melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pasca putusaan MK, di Aula Mufakat, Rabu (2/1).


Pelantikan dan pengambilan terhadap 34 anggota PPK dan 11 anggota PPS di 17 kecamatan se Batpla disaksikan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, perwakilan Ketua KPU Kalsel, para komisioner KPU Batola, Ketua Bawaslu Batola, para camat dan undangan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan secara simbolis oleh masing-masing perwakilan.  

Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK dan PPS merupakan bagian penting dari tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

Dia  mengutarakan, anggota PPK dan PPS dalam menjalankan tugas mengemban tugas dan tanggungjawab yang sangat berat karena selain harus mampu mempertahankan sikap neteral juga haarus memberikan pelayanan yang adil, berimbang, dan transparan.

Untuk itu, setelah dilantik ia mengharapkan para anggota PPK dan PPS terpilih agar benar-benar memiliki integritas tinggi serta mampu menunjukan kinerja maksimal guna mendukung peningkatan kinerja KPU terutama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif Tahun 2019.

Ada beberapa hal penting ditekankan mantan anggota DPRD Batola itu kepada para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik diantaranya agar benar-benar melaksanakan tugas membantu KPUD meminimalisir munculnya permasalahan dalam proses penetapan DPT.

Wabup minta, seluruh anggota PPK dan PPS melakukan dengan cermat dan teliti seluruh perhitungan di wilayah kerja masing-masing. Sehingga secara keseluruhan hasil selain benar-benar dapat dipertanggungjawabkan baik secara pribadi maupun kelembagaan juga menjadi penentu utama siapa yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2023.

“Bersungguh-sungguhlah dalam mempelajari dan memahami tugas dan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya sembari menambahkan, berpegang teguhlah pada pedoman azas penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur dan adil serta dabapat bekerja secara efektif dan efisien.  



 

 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019