Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan 
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah bagi Aparatur Sipil Negara di wilayah ini.
     
Bimtek ini menghadirkan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri, Marja Sinurat  yang memaparkan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah maupun evaluasi pembangunan.
     
Menurut Marja  RPJMD  2019 - 2024 merupakan acuan  lima tahun kepemimpinan Bupati sebagai Kepala Daerah dengan memuat program prioritas.
   
"Dalam RPJMD harus memuat program prioritas dengan menyinkronkan  program nasional, provinsi dan kabupaten," jelas Marja.
   
Bupati Tabalong  Anang Syakhfiani saat membuka bimbingan teknis menyampaikan RPJMD 2019 - 2024 paling lambat ditetapkan enam bulan sebelum pelantikan.
     
" Perlu analisis menyeluruh terkait capaian dan permasalahan di Tabalong lima tahun ke depan," jelas Anang.
     
Selanjutnya melalui bimtek ini diharapkan organisasi perangkat daerah dapat menterjemahkan visi dan misi bupati ke dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerahnya.
     
Hal senada juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Mahdi Noor kalau data antara rencana strategis dan RPJMD harus sinkron atau konek.
     
"Aparatur Perangkat daerah teknis juga harus konsisten dengan dokumen perencanaannya," jelas Mahdi Noor.
   
Mahdi menyebutkan bimbingan teknis ini sebagai persiapan penyusunan RPJMD 2019 - 2024 termasuk Rencana strategi dan rencana kerja.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018