Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unyil pemuda pengangguran diringkus Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
     
"Sabu-sabu yang berhasil kami amankan dari Unyil sebanyak tiga paket dan siap edar," kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto Sik di Banjarmasin, Minggu.
     
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (19/11) malam, sekitar pukul 22.40 WITA, saat pelaku berada Jalan Komp. Ahmad Yani Kel. Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur.
     
Untuk pelaku diketahui memiliki nama lengkap bernama Ansari Gunawan alias Unyil (22) tidak bekerja, warga Jalan Martapura Lama tepatnya belakang Pasar Sabtu Sungai Tabuk Kel. Sungai Tabuk, Kab. Banjar.
     
Herry juga menceritakan, kronologis penangkapan berawal saat anggota sedang melakukan kegiatan razia di tempat kejadian lalu melihat pelaku berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
     
"Unyil salah tingkah saat melihat anggota kami, kemudian langsung diperiksa dan digeledah ternyata ditemukan tiga paket sabu-sabu," ucap alumni Akpol 2002 itu.
     
Perwira menengah Polri itu lantas mengatakan, karena ditemukan barang bukti kejahatannya maka Unyil  langsung digiring ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.
     
Hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
     
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap darimana asal pelaku mendapatkan barang bukti tersebut," ujar perwira yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018