Oleh Herlina Lasmianti
Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Puluhan tenaga pendamping desa dan kecamatan untuk program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera di Kabupaten Tabalong harus gigit jari karena mulai 2019 kontak kerja dihentikan.
Satu tenaga pendamping kecamatan Rahmawati menyampaikan telah menerima informasi terkait habisnya masa kontrak kerja hingga Desember 2018.
"Tahun depan tidak ada lagi kontrak kerja bagi tenaga pendamping yang didanai dari APBD kabupaten," jelas Rahmawati.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong Arianto membenarkan soal tidak diperpanjangnya kontrak kerja tenaga pendamping Gerbang Emas ini.
"Ada 80 tenaga pendamping yang tidak kita perpanjang lagi kontraknya terhitung sejak 2019," jelas Arianto.
Hal ini pun sudah disampaikan ke seluruh tenaga pendamping agar bisa memahami kebijakan dari Pemkab Tabalong.
Arianto menyampaikan penghentian ini terkait adanya Tenaga Pendamping Inovasi Desa (TPID) yang direkrut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang ditugaskan di Kabupaten Tabalong.
Dengan alasan tidak terjadi tumpang tindih akhirnya Pemkab Tabalong tidak memperpanjang kontrak kerja bagi tenaga pendamping lokal dan cukup memberdayakan TPID.
Sebelumnya rekrutmen tenaga pendamping lokal dilaksanakan sejak Agustus 2015 untuk mendukung program Gerbang Emas di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Puluhan tenaga pendamping desa dan kecamatan untuk program Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera di Kabupaten Tabalong harus gigit jari karena mulai 2019 kontak kerja dihentikan.
Satu tenaga pendamping kecamatan Rahmawati menyampaikan telah menerima informasi terkait habisnya masa kontrak kerja hingga Desember 2018.
"Tahun depan tidak ada lagi kontrak kerja bagi tenaga pendamping yang didanai dari APBD kabupaten," jelas Rahmawati.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong Arianto membenarkan soal tidak diperpanjangnya kontrak kerja tenaga pendamping Gerbang Emas ini.
"Ada 80 tenaga pendamping yang tidak kita perpanjang lagi kontraknya terhitung sejak 2019," jelas Arianto.
Hal ini pun sudah disampaikan ke seluruh tenaga pendamping agar bisa memahami kebijakan dari Pemkab Tabalong.
Arianto menyampaikan penghentian ini terkait adanya Tenaga Pendamping Inovasi Desa (TPID) yang direkrut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang ditugaskan di Kabupaten Tabalong.
Dengan alasan tidak terjadi tumpang tindih akhirnya Pemkab Tabalong tidak memperpanjang kontrak kerja bagi tenaga pendamping lokal dan cukup memberdayakan TPID.
Sebelumnya rekrutmen tenaga pendamping lokal dilaksanakan sejak Agustus 2015 untuk mendukung program Gerbang Emas di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018