Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Janji kampanye yang disampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad mulai terealisasi dengan dimulainya pendataaan yang dilakukan sejak hari ini, Kamis (15/11).

Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan, BPJS merupakan upaya penjaminan dan perlindungan bagi seluruh penduduk HSS dalam bidang kesehatan, sekarang dalam tahap pendaftaran di semua desa dan kelurahan.

"Kami menghimbau masyarakat HSS untuk memanfaatkan pendaftaran ini agar tidak ada yang tertinggal, salah nama, atau alamat dan lainnya, InsyaAllah kita mulai tahun 2019 sekaligus sebagai pemenuhan salah satu janji kampanye kami pada saat pilkada," katanya  

Dijelaskan dia, pihak dia telah menginstruksikan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk melayani pendaftaran Program BPJS Semesta, dan untuk program ini telah disiapkan dana Rp31 milyar lebih dan direncanakan secara matang untuk digunakan membayarnya.

Baca juga: Wabup HSS harapkan BPJS segera bayarkan tunggakan

Pemberian jaminan kesehatan secara gratis kepada seluruh masyarakat HSS dalam program BPJS semesta ini, merupakan salah satu dari sekian banyak program inovatif yang dijanjikan H Achmad Fikry.

Sesuai dengan Instruksi tersebut, salah satu edaran pengumuman yang disampaikan Aparat Desa Batang Kulur, Kecamatan Sungai Raya telah pula disosialisasikan kepada warganya untuk segera mendaftar diri sebagai peserta BPJS Gratis atau Semesta. 

Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan antaralain, bagi warga yang pernah memiliki kartu jaminan kesehatan yang dulu ditanggung oleh perusahaan atau instansi terkait dan sedang dalam kondisi tidak aktif.

Khusus bagi warga yang tidak memiliki BPJS sama sekali dan bagi warga yang memiliki BPJS sendiri yang masih memiliki tunggakan harus melunasi terlebih dahulu sebelum mengikuti program ini.

Baca juga: Sistem rujukan berjenjang dioptimalkan

BPJS gratis atau semesta ini hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan atau perawatan di ruang kelas III, dan apabila naik kelas maka hak kepesertaannya akan gugur.

Syarat pendaftaran, dengan membawa sendiri fotokopi KTP, KIA dan akta kelahiran seluruh anggota keluarga dan Kartu Keluarga, mengisi surat pernyataan yang sudah disediakan di kantor desa,

Pendaftar wajib datang sendiri ke kantor desa dan tidak diwakilkan, sementara bagi warga yang sudah memiliki kartu BPJS yang berbayar atau mandiri diharapkan membawa kartu BPJS tersebut ke kantor desa setempat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018