Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tabalong menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atas nama Samsul di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
   
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Sabtu, mengatakan penangkapan tersangka Curas bekerja sama dengan anggota Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu.
     
"Penangkapan tersangka Samsul berawal dari pengakuan rekannya Bukhari yang lebih dulu kami tangkap," jelas Hardiono.
     
Terus dikatakannya, Bukhari sendiri ditangkap anggota Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah karena kasus pencurian dan hasil pemeriksaan mengaku melakukan aksi serupa di Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong bersama tersangka Samsul.
     
Keduanya melakukan aksi penjambretan pada 9 Oktober 2018 di Desa Sei Rukam 1 RT2 Kecamatan Pugaan yang menyebabkan korban Siti Ulfah (52) tewas di tempat kejadian perkara.
   
Korban yang bekerja sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Banua Lawas ini berusaha mengejar para pelaku penjambretan hingga jatuh dari sepeda motornya dan tewas saat dibawa ke puskesmas.
   
Selanjutnya dari tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih milik korban,  satu  tas warna merah, HP dan 
sepeda motor Yamaha Vixion warna putih milik tersangka.
   
Tersangka yang ditangkap 
tim Jatanras Polres Tabalong, Kanitres Pugaan, Benua Lawas, Kelua dan Unit Kamneg Intelkam Polres Tabalong dan anggota Polsek Kusan Hilir saat ini diamankan di Polres Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018