Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, meringkus seoarang Satpam kedapatan memiliki sabu-sabu siap edar yang rencananya ingin dijual kepemesan barang haram tersebut.
     
"Pelaku yang berprofesi sebagai Satpam itu sudah lama masuk dalam target operasi dan baru kali ini kami berhasil meringkus berserta barang buktinya," ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Sabtu.
     
Dia mengatakan, pelaku diringkus Rabu, (7/11) malam, sekitar pukul 20.50 WITA, saat pelaku berada Jalam Pramuka atau Jalan Tirta Darma RT09 Komplek Palm View Residence tepatnya di Pos Satpam Kel. Pemurus Luar, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
     
Untuk pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama AS alias Arman (27) Satpam, warga Jalan Sungai Jingah Kel. Sungai Jingah, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
     
Kasat Narkoba terus mengatakan, saat penangkapan terhadap Arman, polisi menemukan barang bukti di antaranya sebelas paket sabu-sabu siap edar seberat 3,53 gram, satu kotak seng rokok, satu unit handphone merk Samsung warna hitam beserta kartu panggilnya, sat unit timbangan digital dan dua pak Plastik Klip.
     
Atas temuan barang laknat siap edar itu Arman tidak dapat berkutik lagi saat dilakukan penangkapan dan tampak pasrah saat tangannya di borgol anggota Satuan Narkoba.
     
"Usai kami perikaa TKP dan tidak lagi barang bukti yang disembungikan dengan terpaksa Satpam yang menyalahi profesinya itu langsung kami giri ke kantor guna proses hukum lebih lanjut," ucap pria lulusan Akpol 2002 itu.
     
Hasil penyidikan sementara, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
     
"Kami imbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin untuk tidak bermain Narkoba apalagi sampai menjadi bandar atau pengedar, apabila kedapatan, kami tidak segan segan memberikan sanksi tegas dan terukur di lapangan," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Tapin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018