Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Adi Toegarisman menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel). Dalam arahannya, dia mengingatkan peran Kejaksaan yang harus dilaksanakan secara utuh.

"Jaksa harus bisa mengawal pembangunan yang sedang berjalan sekaligus mengamankan hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah. Termasuk bagaimana upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi melalui edukasi dan penerangan hukum secara terus menerus," katanya, Kamis (8/11).

Adapun supervisi yang dilaksanakannya, kata Adi, adalah program Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kinerja yang sudah dilakukan dalam hal ini Kejati Kalsel dan jajaran Kejari khususnya berkaitan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Saya ingin melihat tidak hanya soal kualitas perkara yang berhasil diungkap, namun juga aspek teknis termasuk kegiatan aspek administrasinya," jelasnya.
Karena menurut dia, penegakan hukum tidak boleh lepas dari sikap tertib dan harus dilihat dari dua sisi.

Diakui Adi, menegakkan hukum tidaklah mudah, karena berhadapan dengan beragam dinamika di tengah masyarakat. Apalagi tindak pidana korupsi telah terjadi secara sistemik dan semakin meluas.

"Oleh karena itu, perlu penguatan dari jajaran Kejaksaan sendiri. Dalam kesempatan inilah, saya mau melihat apa kiranya yang perlu diperbaiki atau ditambahkan guna peningkatan kualitas pengungkapan perkara tipikor di daerah ini," tandasnya.
Secara khusus dia juga berpesan kepada aparatur pemerintah di daerah untuk tidak takut melaksanakan proyek pembangunan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum.

Untuk itu, kepada Kejati Kalsel dan jajaran bisa memberikan pengawalan dari keragu-raguan aparat penyelenggara proyek, sehingga rekomendasi oleh jaksa dapat dijadikan dasar pelaksanaannya.

Pengarahan oleh Jampidsus itu berlangsung di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel. Didampingi Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Jampidsus menyampaikan banyak hal kepada jajaran Aspidsus serta para Kajari dan Kasi Pidsus se-Kalsel tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018