Barabai, (Antaranews Kalsel) - Para pedagang ikan grosir dan eceran yang sebelumnya menempati eks SPBU Pasar Keramat Barabai sempat melakukan protes kepada Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang ingin merelokasi ke pasar agrobisnis, Kamis (8/11/2018).

Para pedagang menganggap sebanyak 31 lapak yang di data oleh Pemda itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dan menurut mereka semuanya adalah berjumlah 48.

"Pokoknya sebanyak 48 pedagang sesuai data dari kami harus juga turut menempati pasar agrobisnis," kata salah satu pedagang ikan grosir Papat.

Tidak sampai disitu, para pedagang ikan eceran juga turut melakukan protes karena tidak mendapatkan lapak di agrobisnis, sedangkan lapak yang mereka tempati di pinggir jalan sudah tidak diperbolehkan lagi untuk berjualan.

Para pedagang eceran berbagai jenis ikan dan daging ayam itu meminta kepada Pemkab untuk mencarikan solusi tempat untuk mereka berdagang setiap hari kalau sudah tidak memungkinkan mendapatkan jatah di pasar Agrobisnis.

Penertiban yang dilakukan dari pukul 09.00 hingga 12.00 wita itu sempat tidak memperoleh titik temu, karena para pedagang tidak mau memindahkan dagangannya dari tempat semula.

Setelah negosiasi yang cukup panjang akhirnya Sekda HST H Akhmad Tamzil pun turun tangan dan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Sebanyak 31 pedagang ikan grosir diminta Sekda untuk didata kembali apakah mereka benar-benar pedagang atau tidak, hingga akhirnya diundi ulang untuk penempatan lapak di Pasar Agrobisnis.

Para pedagang juga diminta berbaris dengan rapi dengan dibantu aparat Satpol PP dan juga TNI. Hingga dengan tegas Tamzil meminta sebanyak 31 pedagang grosir memindahkan dengan segera dagangannya dalam waktu 15 menit.

"Kita selesaikan dulu masalah para pedagang ikan grosir yang sudah terdata dari Dinas Perdagangan yaitu 31 lapak untuk segera memindahkan barang-barang dagangannya ke pasar Agrobisnis," kata Tamzil.

Selanjutnya, para pedagang yang belum terdata juga dikumpulkan termasuk para pedagang eceran dan pembersih ikan yang jumlahnya mencapai 60 pedagang.

"Kami minta kepada pedagang eceran untuk membuat surat permohonan dan mengumpulkan photokopy KTP yang nantinya diserahkan kepada Dinas Perdagangan," kata Sekda.

Menurut Tamzil, pihaknya akan mencarikan solusi para pedagang eceran karena masih banyak lapak-lapak ikan yang kosong di dalam Pasar Keramat yang tidak ditempati oleh para pedagang dengan berbagai alasan.
Penertiban para pedagang ikan di depan Eks SPBU Pasar Keramat Barabai (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Baca juga: Pasar agrobisnis hanya boleh dijuali tiga komoditi
Baca juga: Petani dari Desa Mundar nekat bawa sajam ke SPBU Kapuh
Baca juga: Pengelolaan irigasi dan PDAM HST diperdakan

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018