Barabai, (Antaranews Kalsel) - Para pedagang pentol dan jajanan kaki lima yang biasa berjualan di bundaran eks air mancur Kota Barabai mendatangi kantor Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) mengadukan nasibnya yang tempat jualan mereka ditertibkan oleh para aparat Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), Rabu.

Sebelumnya, pada hari Selasa (30/10) SatpolPP menertibkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan-jalan dan trotoar di seputaran pasar Keramat Barabai untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan Pemerintah di Pasar Agrobisnis.

Penertiban juga dilakukan sampai ke bundaran eks air mancur hingga para pedagang jajanan termasuk pedagang pentol yang biasa berjualan disana diminta meninggalkan lokasi.

Tidak terima lokasi mereka berjualan sudah dilarang, keesokan harinya para pedagang tersebut mendatangi kantor Bupati dan diterima oleh Sekda HST H Akhmad Tamzil dan para Kepala Bagian dan Dinas terkait untuk berdialog dan komunikasi di salah satu ruangan pertemuan Sekretariat Daerah.

Kepala Dinas Perdagangan HST H M Yuserani menerangkan bahwa ruas jalan di seputaran Pasar Keramat termasuk di bundaran eks air mancur itu saat ini sedang dibersihkan dan di dekat sana ada pembangunan yang direncanakan akan di pasang portal.

"Tempat berjualan para pedagang pentol itu masuk jalan umum, memang tidak untuk berjualan dan harus dikosongkan, karena di dekatnya juga ada pekerjaan pembangunan maka harus ditertibkan agar lalu lintas lancar," katanya.

Menurutnya, setelah didata ada sekitar 14 pedagang yang biasa jualan di sana  dan rata-rata mereka adalah warga pendatang yang bukan penduduk asli HST. Ada yang jualan es, sate, mie ayam, pentol, kripik, nasi goreng, kue dan lain-lain.

Sekda HST H Akhmad Tamzil mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para pedagang dan memberikan solusi agar semua pedagang dapat terakomodir dan Pemerintah tidak mematikan mata pencaharian mereka.

Menurutnya saat ini Pemerintah sedang melakukan penataan pasar agar lebih rapi dan bersih serta kota Barabai terlihat indah tidak lagi semraut seperti dulu karena pembangunan pasar agrobisnis sudah selesai.

"Kami harap para pedagang dapat memaklumi itu dan memberikan dukungan agar sama-sama kita ciptakan situasi kota yang nyaman dan bersih," katanya.

Dia memberikan solusi agar para pedagang untuk sementara pindah ke halaman ruko eks kantor Camat Barabai. Itu pun sifatnya sementara, kalau ruko itu sudah difungsikan nantinya maka para pedagang harus meninggalkan.

Pihak pedagang akhirnya dapat menerima keputusan itu dan waktu berjualan adalah mulai dari pukul 15.00 hingga 23.00 wita.

Baca juga: Perpustakaan Se-Banua Enam Didorong Kreatif Dapatkan DAK
Baca juga: Letkol Inf M Ishak H Baharuddin pimpin Yonif 621/Manuntung
Baca juga: Tim Wasev dari Pusterad Angkatan Darat Kontrol kegiatan TMMD di HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018