Barabai (ANTARA) - Mulai 1 Oktober portal parkir Pasar Keramat Barabai berlaku 24 jam. Aturan ini tertuang di Peraturan (Perbup) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 38 Tahun 2021.
"Pemberlakuan akan dimulai pada Tanggal 1 Oktober 2021 dini hari ini," kata Pj Sekda HST Muhammad Yani, Kamis (30/9) saat diwawancara di kantornya.
Menurutnya, dari simulasi yang sudah dilakukan, ada kenaikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang perkiraannya sekitar Rp1,3 Miliar hingga Rp1,5 miliar per tahun.
"Penerapan portal parkir 24 jam ini kerja sama dengan TNI-POLRI dan Saber Pungli. Selama ini dari jam enam sore hingga pukul tujuh pagi tidak bertuan dan tidak ada jaminan keamanan. Jadi keterlibatan TNI-POLRI adalah untuk menertibkan parkir-parkir liar itu," lanjut Sekda.
Penerapan itu juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta pelayanan yang baik dari pemerintah kepada masyarakat. "Para pedagang dan penjual tetap bayar cukup satu kali saja ketika masuk pasar," ujarnya.
"Aktivitas pasar kita ini sudah skala regional, jadi perlu pengembangan-pengembangan ekonomi di pasar dan kita juga sudah koordinasi dengan DPRD akan melakukan pembenahan, terutama yang masih berjualan di luar akan ditertibkan masuk ke dalam pasar supaya lalu lintas jalan menjadi lancar," katanya.
Pihaknya juga akan membuat layout pasar secara holistik dengan membangun jalan mengelilingi pasar dari blok G, D sampai depo sampah atau eks SPBU. "Jadi, tidak ada lagi yang merasa berjualan di belakang dan mobil maupun motor bisa sampai ke sudut-sudut pasar," kata Yani.
Kepala Seksi (Kasi) Teknik Parkir dan Terminal Dinas LHP Kabupaten HST, Dedi Heryawan alias Ibar saat dikonfirmasi menambahkan, memang masih ada alat penunjang yang masih kurang, yaitu penerangan di titik-titik portal. "Namun sesegera mungkin akan kita lengkapi," katanya.
"Jumlah personel gabungan yang dilibatkan pada penerapan parkir 24 jam itu sebanyak 110 orang yang terdiri dari Satpolpp, perhubungan dan pengawas parkir," tuntasnya.
Baca juga: Tanggapi portal parkir Pasar Barabai, ini pernyataan paslon AMAN
Baca juga: Portal parkir di Barabai sudah bagus, jangan jadi jualan politik jelang Pilkada
Baca juga: Pendapatan pedagang Pasar Keramat Barabai menurun selama adanya portal
Mulai Oktober portal parkir 24 jam, Sekda HST: PAD bisa naik Rp1,5 M
Kamis, 30 September 2021 23:08 WIB