Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru kembali menggandeng kalangan akademisi untuk uji kelayakan bangunan pertokoan blok B dan blok F Komplek Pasar Kemakmuran yang terbakar.

"Hasil kemarin tidak merekomendasikan layak atau tidak layak, harus dilakukan pengkajian ulang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kotabaru H Mahyudiansyah, Sabtu.

Hal ini karena uji mutu beton yang dilakukan sebelumnya tidak menjawab masih layak tidaknya bangunan tersebut.

Dari hasil uji mutu beton oleh tim Laboratorium Struktur dan Material Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, diketahui kekuatan struktur beton bangunan lantai satu relatif masih baik, sedangkan untuk lantai dua cenderung berisiko.

Untuk di bawah masih kuat, kemudian di atas ada namanya plat atau lantai, ini pemahaman teknik bisa semakin kuat kena api bisa rapuh.

Namun demikian, hasil pengujian sederhana dengan alat hammer test ini bukan merupakan komponen utama penentu masih kuat atau layaknya suatu bangunan.

Selanjutnya diperlukan adanya penyidikan lebih lanjut untuk menguji kelayakan bangunan.

"Makanya kami mendatangkan lagi langsung dosen-dosen senior untuk pengujian dengan laser," kata Mahyudiansyah.

Pengujian itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hasilnya belum di tangan.

Sehingga pemerintah belum dapat memutuskan mengenai rencana pembangunan kembali bangunan pasar yang terbakar.Budi Suyanto
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018