Tanjung, (Antaranews Kalsel) -  Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong menggelar konsultasi publik desain tapak ekowisata Gunung Karamo dan Goa Liang Tapah.
     
Kepala KPH Kabupaten Tabalong Heryadi menyampaikan konsultasi publik ini difasilitasi Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IX Banjarbaru dihadiri Direktur Usaha Jasa Lingkungan dan HHBK Kementerian Kehutanan Johan Utama.
     
"Desain tapak ini  langkah awal untuk legalitas pengelolaan ekowisata kawasan hutan," jelas Heryadi.
     
Selanjutnya hasil konsultasi publik ini  menjadi bahan pembuatan masterplan pengelolaan  ekowista Gunung Karamo maupun Goa Liang Tapah.
   
Untuk pengelolaan Gunung Karamo sendiri diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Karamo Bersinar yang sebelumnya  menandatangani Nota Kerjasama Kemitraan (NKK) dengan KPH Tabalong  untuk mengelolaan Jasa Lingkungan Wisata Alam.
   
Terletak di Desa Taratau Kecamatan Muara Uya ekowisata Puncak Karamo menyajikan panorama hutan dan gunung yang menarik.
   
Sementara itu dalam konsultasi publik hadir pula perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel, Dinas Pariwisata Kabupaten Tabalong, Bappeda , Dinas PUPR, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
   
Termasuk camat, kelompok sadar wisata dan personil KPH yang membindangi pemanfaatan hutan.
     
Pembuatan desain tapak mencakup penyusunan manajemen perencanaan  pengelolaan ekowisata berdasarkan potensi yang tersedia, data dan informasi terpadu  
untuk mengembangkan ekowisata.


 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018