Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, merencanakan pembangunan satu pasar modern dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah yang dibayar secara bertahap.

"Pembangunan pasar modern melalui pinjaman kepada PT Sarana Multidana Infrastruktur (SMI)," ujar Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah di Kota Banjarbaru, Ahad.

Ia mengatakan, pinjaman kepada perusahaan yang merupakan lembaga resmi pemerintah yang meminjamkan dana kepada Pemkot Banjarbaru sudah disampaikan ke DPRD setempat.

Dijelaskan, sesuai prosedur berlaku maka pinjaman daerah harus melalui persetujuan DPRD sehingga peminjaman dana memenuhi persyaratan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Rencana pinjaman daerah sudah disampaikan wali kota kepada DPRD dan jika disetujui, peminjaman dilakukan awal 2019 sehingga pembangunan pasar bisa segera dimulai," ungkapnya.

Disebutkan, besaran pinjaman daerah yang diajukan ke PT SMI mencapai Rp100 miliar tetapi nominalnya bisa lebih kecil apabila setelah proses pelelangan, nilai proyeknya dibawah angka tersebut.

"Besaran pinjaman direncanakan Rp100 miliar tetapi bisa saja kurang dari angka itu apabila biaya yang digunakan untuk pembangunan pasar tidak sampai sebesar itu," ucapnya.

Menurut dia, pasar modern yang akan dibangun di kawasan bekas stadion mini Gawi Sabarataan Jalan RO Ulin Kelurahan Banjarbaru Selatan diperkirakan mulai dikerjakan bulan Maret 2019.

"Perkiraan kami, pembangunan baru bisa dimulai bulan Maret 2019 karena perlu proses pembuatan DED, Amdal hingga pelelangan umum yang tentu memerlukan waktu," ujarnya.

Dikatakan, pinjaman dana kepada PT SMI dilakukan sesuai arahan Presiden yang menyebutkan lembaga itu siap membantu pemerintah daerah untuk membangun daerahnya.

"Pemkot Banjarbaru memang masih kekurangan dana untuk melaksanakan pembangunan skala besar dan sesuai arahan Presiden sehingga pinjaman dana disampaikan ke PT SMI," ucapnya.

Ditambahkan, peminjaman dana yang dilakukan ke perusahaan itu dipastikan tidak akan memberatkan pemkot karena bunga yang dibayar sesuai uang yang digunakan untuk pembangunan.

"Misalnya Pemkot pinjam Rp100 miliar maka bunganya bukan dibayar sebesar pinjaman, tetapi dibayar seberapa besar dana yang digunakan sesuai kemajuan fisik bangunan," katanya.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018