Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Produksi tambang batu bara Kalimantan Selatan selama 2018 baru mencapai 75,4 juta ton lebih baik produksi dari perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) maupun perusahaan izin usaha penambangan (IUP). 
     
Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan Gunawan Harjito di Banjarbaru Jumat mengatakan, selama 2018 hingga September, produksi batu bara PKP2B mencapai 36,6 juta ton.
     
Jumlah tersebut, lebih kecil dibanding produksi perusahaan pemegang IUP yang mencapai 38,8 juta ton lebih.
     
"Kalau sesuai kuota, produksi tambang khusus perusahaan pemegang IUP di Kalsel pada 2018, sekitar 4,7 juta ton dibagi sekitar 80 perusahaan pemegang IUP yang masih aktif," katanya.
     
Kenaikan harga dolar yang kini terjadi, tambah dia, secara umum sangat menguntungkan bagi eksportir termasuk pengusaha tambang.
     
Makanya, tambah dia, banyak perusahaan yang mengajukan tambahan izin produksi, namun karena pemerintah telah menetapkan kuota produksi perusahaan pemegang IUP, pemerintah provinsi tidak berani mengeluarkan penambahan izin tersebut.
     
"Kalau PKP2B seperti PT Adaro, PT Arutmin dan lainnya, yang berwenang mengeluarkan izin produksi adalah pemerintah pusat," katanya.
     
Walaupun demikian, tambah dia, dampak yang dinikmati akibat kenaikan dolar tersebut, tidak terlalu signifikan, mengingat harga batu bara kini kembali turun.
   
 Awalnya harga batu bara naik hingga di atas 100 dolar per ton, namun kini turun kembali menjadi sekitar 80 dolar per ton.
Aktivitas Tambang Batubara

     
Berdasarkan data dari ESDM, sejak 2014 produksi batu bara Kalsel terus turun, baik itu PKP2B maupun IUP.
     
Pada 2014, produksi batu bara Kalsel totalnya mencapai 171,2 juta ton per tahun, kemudian 2015 turun menjadi 147,4 juta ton, dan 2016, produksi kembali sedikit terjadi kenaikan menjadi 151,7 juta ton, 2017 kembali turun menjadi 148 juta ton lebih.
     
Sedangkan untuk royalti khusus dari IUP, pada 2014 mencapai Rp2,1 triliun lebih, 2015 sebesar Rp2 triliun lebih, 2016 naik menjadi Rp2,2 triliun lebih dan 2017 naik signifikan hingga Rp4,8 trliun lebih.
     
Khusus 2018, tambah dia, royalti hingga Agustus sebesar Rp2,7 triiun lebih.
     
"Kami hanya memiliki data royalti IUP, sedangkan PKP2B, adalah kewenangan pusat," katanya.
     
Sedangkan data realisasi bagi hasil (DBH) Kalsel pada 2017, iuran tetap sebesar Rp5,5 miliar lebih dan royalti Rp471,9 miliar dengan total yang diterima Rp477,4 miliar, dari rencana pendapatan untuk iuran tetap sebesar Rp5 miliar dan royalti Rp669,2 miliar, sehingga terealisasi 70 persen.
     
sedangkan pada 2018 hingga triwulan satu dan dua, realisasi iuran tetap sebesar Rp2,3 miliar lebih dan realisasi royalti sebesar 215,3 miliar, sehingga total menjadi Rp217,7 miliar atau terealisasi 32,30 persen dari target iuran tetap Rp5 miliar lebih dan royalti Rp669,2 miliar sehingga total target Rp674,3 miliar lebih.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018