Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemeruintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan segeranya melakukan rehab terhadap empat pasar tradisional, yakni, Pasar Cemara, Pasar Pekauman, Pasar Blok Hanifah dan Pasar Malabar.
       
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Khairil Anwar di Banjarmasin, Senin, rehab empat pasar tradisonal tersebut sudah dialokasikan anggarannya pada APBD perubahan sebesar Rp1 miliar.
       
"Sebab rehab empat pasar itu tidak berat, ada yang atapnya bocor, dindingnya bolong atau tiang-tiang penyangga atapnya bergoyang, itu saja yang akan diperbaiki," ujarnya.
       
Selain untuk perbaikan empat pasar itu, ungkap Khairil, anggaran yang dialokasikan pada APBD perubahan 2018 sebesar Rp1 miliar tersebut juga digunakan untuk pembuatan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang pasar, pembuatan karcis dan pembuatan peta pasar tradisional di daerah ini.
         
Menurut dia, langkah semua ini harsu secepatnya dilakukan pemerintah kota, khususnya untuk memperbaiki kondisi bangunan pasar tradisonal yang dinilai sudah memperihatinkan.
         
"Ini dilakukan untuk melestarikan pasar tradisonal di daerah kita, tentunya memberikan kenyamanan pengunjung dan pedagang untuk bertransaksi," ujarnya.
         
Khairil mengatakan, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi atau pajak pada pasar tradisional ini sudah cukup besar, yakni, ditarget mendapatkan Rp6,7 milair.
         
 "Dan saat ini sudah teralisasi sebesar Rp4,7 miliar, artinya hampir mencapai 70 persen dari target, kita yakin bisa mencapai itu akhirnya," kata Khairil.
         
Karena pemasukan PAD di sektor pasar ini cukup menjanjikan, ucapnya, maka pemerintah kota harus memberikan sumbangsih bagi perbaikan kondisi pasar tersebut.
         
"Memang setiap tahunnya diprogramkan terus revitalisasi atau renovasi pasar tradisional di daerah kita ini, sebab jumlahnya puluhan, hingga harus dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan anggaran yang ada," pungaksnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018