Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) dibawah kepemimpinan Bupati HSS H Achmad Fikry serius dalam mensukseskan program imunisasi Measles dan Rubella (MR).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) HSS Hendro Martono, di Kandangan, Selasa (25/9), mengatakan hari pertama masuk kerja setelah acara syukuran dilantik sebagai Bupati HSS, H. Achmad Fikry langsung memimpin rapat evaluasi pelaksanaan imunisasi MR di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS. 

"Dalam evaluasi tersebut terungkap progres capaian imunisasi MR di HSS baru 33 persen dari 95 persen  target yang harus dicapai sebagai mana digariskan Kementerian Kesehatan, sementara batas akhir pelaksanaan 30 September 2018," katanya, saat memberikan keterangan.
 
Pertemuan koordinasi imunisasi MR di Kabupaten HSS (Fathurrahman/Dinas Kominfo HSS/Antarakalsel)


Baca juga: HSS gelar pemantapan dan pencanangan kampanye Imunisasi MR

Dijelaskan dia, untuk menjawab problem yang dihadapi yaitu lebih banyak pada keraguan orang tua, maka Bupati HSS meminta kepada Dinkes untuk melaksanakan sosialisasi imunisasi MR ini kepada para kepala sekolah,pimpinan Puskesmas dan Posyandu se Kabupaten HSS.

Sosialisasi tersebut langsung dipimpin oleh Bupati di Pendopo HSS, dan didaulat sebagai narasumber Kepala Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) M. Muslim yang menjelaskan sisi kesehatan, dan yang menjelaskan sisi agamanya Tuan Guru Kapuh H. Riduan Basry.

Apa yang selama ini menjadi keraguan masyarakat tentang halal-haram vaksin MR  dikupas tuntas oleh Guru Kapuh baik dari segi dalil maupun fakta vaksin MR tersebut, sehingga peserta sosialisasi pun merasa yakin dan percaya diri untuk mensukseskan program ini.

"Guru Kapuh dalam bahasan fiqh menjelaskan masalah ini bukan bab tentang makan-minum, tapi tentang bab pengobatan yang dalil pembangunannya berbeda apalagi dalam Islam menurut beliau pencegahan lebih utama dari pengobatan, dan mengingat imunisasi bersifat pencegahan," katanya. 
   
Baca juga: Guru Kapuh dukung imunisasi Measles dan Rubella di HSS

Kesimpulannya, tidak ada keraguan lagi dalam pelaksanaan imunisasi MR tersebut, dari sudut pandang Islam hukumnya boleh bahkan wajib, dan Pemerintah Kabupaten HSS  optimis dengan sisa waktu yang ada bisa meningkatkan capaian secara signifikan.

Acara tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, para ulama utusan MUI Kecamatan se Kabupaten HSS, Kepala Kemenag Kabupaten HSS H Saribuddin, para Kepala SKPD terkait, dan semua camat se HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018