Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Sosial memberikan Bimbingan Teknis bagi pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu 2018 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang diikuti para fasilitator dan petugas terkait lainnya.
Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos Iwan Febrianto di Tanjung, Selasa mengatakan pelatihan ini melibatkan empat orang trainer dari pusat Kementerian Sosial serta tim SLRT Provinsi Kalsel.
"Program SLRT membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin yang terhubung dengan layanan dari pusat," jelas Iwan saat membacakan sambutan tertulis Dirjen Pemberdayaan Sosial.
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu sendiri dikembangkan sejak 2016 dan Kabupaten Tabalong mulai menerapkannya tahun ini.
Iwan menyebutkan Kementerian Sosial menargetkan 2019 program SLRT bisa dilaksanakan di 150 Kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong Yuhani mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas pelaksanaan SLRT tahap pertama 25 sampai 26 September 2018 ini diikuti 50 fasilitator, tiga supervisor dan perwakilan instansi terkait.
Selanjutnya bimtek tahap kedua 27 sampai 28 September 2018 dari dana APBD kabupaten diikuti 81 fasilitator.
"Fasilitator harus memahami kebijakan SLRT dan menerapkan aplikasinya," jelas Yuhani.
Para fasilitator SLRT pun mendapatkan bantuan 50 unit tablet dari Kementerian Sosial untuk mendukung program ini.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengingatkan fasilitator di tingkat desa bisa bekerja secara obyektif dan tidak memihak siapa pun.
"Dalam mengamati perkembangan desa para fasilitator harus bersikap netral dan bekerja obyektif," jelas Anang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos Iwan Febrianto di Tanjung, Selasa mengatakan pelatihan ini melibatkan empat orang trainer dari pusat Kementerian Sosial serta tim SLRT Provinsi Kalsel.
"Program SLRT membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin yang terhubung dengan layanan dari pusat," jelas Iwan saat membacakan sambutan tertulis Dirjen Pemberdayaan Sosial.
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu sendiri dikembangkan sejak 2016 dan Kabupaten Tabalong mulai menerapkannya tahun ini.
Iwan menyebutkan Kementerian Sosial menargetkan 2019 program SLRT bisa dilaksanakan di 150 Kabupaten/kota.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong Yuhani mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas pelaksanaan SLRT tahap pertama 25 sampai 26 September 2018 ini diikuti 50 fasilitator, tiga supervisor dan perwakilan instansi terkait.
Selanjutnya bimtek tahap kedua 27 sampai 28 September 2018 dari dana APBD kabupaten diikuti 81 fasilitator.
"Fasilitator harus memahami kebijakan SLRT dan menerapkan aplikasinya," jelas Yuhani.
Para fasilitator SLRT pun mendapatkan bantuan 50 unit tablet dari Kementerian Sosial untuk mendukung program ini.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengingatkan fasilitator di tingkat desa bisa bekerja secara obyektif dan tidak memihak siapa pun.
"Dalam mengamati perkembangan desa para fasilitator harus bersikap netral dan bekerja obyektif," jelas Anang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018