Barabai, (Antaranews Kalsel) - Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang bernama Farid Ilwainey (40) terlibat kasus penganiayaan dengan menebaskan sebuah parang terhadap warganya hanya karena masalah sepele.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, Jum'at (21/9) di Barabai menyampaikan korbannya adalah Rifani (33) yang kena tebasan parang di bagian tangan sebelah kiri, badan bagian belakang dan kaki bagian atas sebelah kanan yang mengakibatkan luka gores sabetan.

"Yang paling parah adalah mengenai kaki korban bagian sebelah kiri hingga menimbulkan luka yang terbuka," katanya.

Kejadian tersebut bermula pada hari Selasa (18/9) sekitar pukul 22.00 wita saat pelaku mengunjugi istri keduanya untuk mengantar susu anaknya di Desa Pandanu Kecamatan Haruyan.

Saat itu korban Rifana bersama-sama pelaku Farid sedang duduk berbincang di sebuah warung yang tutup di depan rumah Abah Imus.

Tidak berapa lama datang Roni dan menanyakan "Kenapa kam mencari Dadar" di jawab oleh Kepala Desa Farid "Kam lain lawanku, kam lawanan anakku ja" sambil mendorong Roni.

Lalu keduanya beradu mulut kemudian Kepala Desa keluar warung menuju halaman luas, korban Rifani yang saat itu berada mencoba melerai dan mengatakan "jangan bakalahi kita badangsanak".

Namun tiba-tiba Kepala Desa Farid mencabut parang yang terselip di pinggangnya dan mengayunkan kearah Rifani hingga terjadi perkelahian yang saat itu pelaku juga mengalami dua luka goresan di bagian muka.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban Rifani bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyidikan akhirnya Kepala Desa Farid ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Penganiayaan yang menjadikan luka berat sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan tuntutan hukuman penjara 2 Tahun 8 bulan.

Menurut Kapolres, pelaku yang sudah 2 periode menjadi Kepala Desa itu memang sering kemana-mana membawa senjata tajam dan juga sering mabuk serta sudah dua kali masuk penjara.

"Terkait profesinya sebagai Kepala Desa nantinya kita buat laporan ke Pihak Pemerintah Daerah untuk tindaklanjutnya," kata Sabana.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018