Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Darwin Awi mengatakan pihaknya  menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah terkait pelayanan ketenagakerjaan.
   
"Raperda ini merupakan inisiatif dewan dalam mengatur pelayanan ketenagakerjaan," jelas Darwin di Tanjung, Sabtu.
   
Mengingat persoalan tenaga kerja khususnya sektor pertambangan cukup dominan termasuk keberadaan naker asing di Kabupaten Tabalong yang perlu ditertibkan sesuai aturan.
   
Hal ini disampaikan Darwin saat menerima kunjungan kerja  anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur  untuk sharing persoalan ketenagakerjaan.
   
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Golkar Jurni kalau Raperda pelaksanaan ketenagakerjaan ini bisa lebih menertibkan keberdaan naker asing salah satunya di pabrik semen PT Conch South Kalimantan.
   
Sementara itu dalam kunkernya anggota dewan  Kabupaten Paser mengakui saat ini tengah marak Pemutusan Hubungan Kerja sebagai dampak anjloknya harga kelapa sawit.
   
"Yang sering diadukan pekerja terkait pemberian gaji di bawah upah minimum kabupaten," jelas anggota Komisi III dewan Kabupaten Paser Upay Supaiman.
   
Selain Upai hadir Ketua komisi Nurhayati serta anggotanya yakni Ambo Pengrei, Ahmad Rafi'i, Iskandar, 
Sutarno dan Abdurahman.
   
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Sri Budi mengatakan persoalan tenaga kerja di manapun kebanyakan dipicu upah i bawah UMP.
   
"Ini jadi persoalan normatif dan biasanya penyelesaian kita serahkan ke balai pengawas ketenagakerjaan," jelas Sri.
   
Di Kabupaten Tabalong sendiri terdapat 318 perusahaan yang didominasi perusahaan pertambangan dengan jumlah tenaga kerja asing 217 orang.
     
Tahun ini ungkap Sri tercatat ada 43 kasus PHK  di Kabupaten Tabalong dengan melibatkan 47 pekerja.
    

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018