Terminal Induk Kilometer 6 Jalan Ahmad Yani Banjarmasin Kalimantan Selatan harus tetap mendapatkan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pembenahan tersebut harus dilakukan agar terminal tidak terkesan kumuh dan semrawut, ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, kepada wartawan, Selasa.

Agar tidak semrawut terminal harus dibenahi agar masyarakat tidak merasa sumpek saat beraktivitas diterminal, tambahnya.

Selain itu, perluasan lahan terminal juga harus dilakukan agar penataan angkutan luar kota dan angkutan antar provinsi lebih teratur sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin merupakan salah satu terminal yang langka karena dibelah ruas jalan umum dan tidak ada pagar pembatas.

Oleh sebab itu tidak hanya angkutan umum yang masuk dalam terminal tetapi juga angkutan pribadi sehingga terminal terkesan semrawut dan kumuh terlebih  masuknya pedagang kaki lima yang terkesan kurang tertib saat berjualan.

Melakukan pembenahan terminal guna kepentingan masyarakat mutlak dilakukan pemerintah kota setempat agar masyarakat merasa terlayani.

Berdasarkan ketentuan yang ada, terminal tipe A harus memiliki luas areal minimal tiga hektare dan terminal saat ini hanya memiliki luas lebih kurang dua hektare.

Dengan ketentuan tersebut sudah seharusnya perluasan terminak dilakukan dan untuk perencanaan awal dianggarkan melalui APBD perubahan 2010 sebanyak Rp100 juta.

Anggaran tersebut tentunya tidak mencukupi jika harus dilakukan perluasan oleh sebab itu diharapkan pemerintah setempat dapat menganggarkan dana untuk perluasan terminal tersebut, demikian Rusdiansyah.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010