Banjarnasin, (Antaranews Kalsel) - Dalam suasana perayaan peringatan ke-73 hari kemerdekaan Indonesia Tahun 2018, pengguna kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan belum merdeka dari antrean untuk mendapatkan bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Pantauan Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Ahad melaporkan, dalam sepekan terakhir ini antrean hampir setiap hari kendaraan bermotor yang mau mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis solar pada SPBU di provinsi tersebut.

Bahkan antrean bukan saja semakin panjang hingga meluber dari dalam kawasan ?area SPBU sampai tepi jalan umum, tetapi juga berpotensi terganggunya kelancaran lalu lintas angkutan umum, seperti di Jalan A. Yani kilometer (km) enam Banjarmasin.

Pasalnya antrean kendaraan bermotor dengan dominasi jenis truk itu terkadang sampai pintu gerbang batas Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Kalsel - tempat berhenti atau turun-naiknya penumpang umum, dan dekat itu pula ojek memangkal.

Antrean kendaraan bermotor yang juga terkadang panjang pada SPBU Jalan A Yani km5,5 ?Banjarmasin, km9 Kecamtan Kertak Hanyar dan km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Selain itu, pada SPBU Jalan A Yani km36 Ladasan Ulin, serta di Jalan Trikora Kota Banjabaru, baik dalam kerja sama dengan Pertamina mapun pengelolaan oleh swasta.

Beberapa sopir truk mempertanyakan, mengapa sudah 73 tahun Indonesia merdeka, antrean untuk mendapatkan BBM bersubsidi terutama jenis solar dan premium belum merdeka alias terbebas dari antrean.

"Hanya sebentar saja sempat bebas dari mengantre untuk mendapatkan BBM ?di SPBU, yaitu dalam suasana angkutan lebaran Idul Fitri lalu (1439 Hijriah)," ujar Abdullah, salah sopir truk asal Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin).

"Bila kita betul-betul merdeka dalam hal BBM, sebagaimana Arab Saudi yang tidak ada masalah. Padahal kita kan juga memiliki tambang minyak dan gas," lanjut laki-laki setengah yang mengaku punya empat anak tersebut. (KR-SKR).
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018