Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Seorang warga di Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berinisial US (34) ditangkap karena membawa lima paket sabu - sabu.
   
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Kamis mengatakan  tersangka ditangkap petugas di desa di Kecamatan Muara Uya saat melakukan transaksi.
   
"Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa lima paket sabu - sabu," jelas Hardiono.
   
Selain lima paket sabu -sabu termasuk menyita satu  bungkus plastik klip, timbangan elektrik dan satu buah  alat hisap atau bong.
   
Serta uang tunai hasil penjualan sabu - sabu sebesar Rp500 ribu.
     
Kapolsek Muara Uya Iptu Samsul Huda mengatakan lima paket sabu - sabu sendiri ditemukan masing - masing  satu paket di tangan US dan  empat  paket  dalam wadah minyak rambut warna hitam yang  diselipkan di pinggang kiri tersangka.
   
Tersangka kini diamankan di Polsek Muara Uya guna proses lebih lanjut.



 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018