Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -  Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyetujui kuliner khas Banjar, Nasi Astakona go nasional atau diajukan sebagai warisan budaya tak berbeda nasional.
      
Persetujuan itu disampaikannya dalam acara dialog budaya dengan tema "Nasi Astakona, Kuliner Khas Banjar" dalam rangkaian Hari Jadi (Harjad) ke-492 tahun Kota Banjarmasin di Aula kantor B.Post, Senin.
       
Menurut Ibnu Sina, nasi Astakona yang gambarannya seperti Nasi Tumpeng dari pulau Jawa, sudah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2017 sebagai kuliner khas Banjar.
      
"Bersama-sama dalam Perwali itu Soto Banjar, dan kuenya adalah Kararaban, Ipau dan Masrubah," tuturnya.
      
Menurut dia, sebagai tindak lanjutnya dari Perwali ini, moga saja dari hasil acara dialog ini akan disepakati salah satu kuliner khas daerah ini dapat diusulkan menjadi salah satu warisan budaya tak berbenda nasional.
      
"Sebagaimana yang sudah diakui itu kesenian Madihin dan Pasar Terapung," ujar Ibnu Sina.
      
Tahun ini, ucapnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota diintruksikannya agar nasi Astakona mulai didaftarkan sebagai warisan budaya tak berbenda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
      
"Sehingga pengakuan secara nasional terhadap kuliner khas daerah kita ini benar-benar resmi, sebab warisan budaya daerah kita yang harus dilestarikan dari masa ke masa," paparnya.
Wali Kota Banjarmasin saat membuka dialog budaya tentang nasi Astakona, kuliner khas Banjar, Senin (13/8-2018)

 Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak menyatakan, bahwa kuliner Nasi Astakona akan didaftarkan untuk menjadi warisan budaya tak berbenda nasional pada 2019.
       
"Salah satu syaratnya harus didialogkan secara umum, sehingga tercatat data tentang kuliner ini hingga videonya secara baik," tuturnya.
      
Dia yakin, Nasi Astakona akan bisa masuk syarat dalam daftar warisan budaya tak berbenda Indonesia, hingga bisa jadi kuliner nasional yang bisa dipromosikan ke dunia.
      
Praktisi kuliner Banjar
Hj Rukayah Tarmidji mengungkapkan, Nasi Astakona merupakan warisan budaya Banjar yang biasa disajikan saat acara-acara selamatan dan datangnya tamu yang terhormat, di masa Kesultanan Banjar.
        
Nasi Astakona, terangnya, berarti segi banyak, karena  merupakan gambaran dari banyak makanan yang dihidangkan hingga talamnya atau tempat makanannya bertingkat tiga atau lima.
      
"Isinya nasi kuning dan nasi putih, juga lauk pauk masakan khas Banjar, yang wajib itu harus ada menu undang, ayam masak satu ekor utuh atau biasa disebutnya ayam lenggang kencana, dan sate babakong atau sate dari hati sapi," tuturnya.
       
Menurut dia, pembuatan Nasi Astakona ini pun kalau secara budayanya memiliki kekhasan sendiri, salah satunya ada sajian.
      
"Kalau saya biasa buat pesanan Nasi Astakona ini harus puasa dulu, ada sajian atau piduduk istilahnya disebut di daerah ini. Barang yang disajikan itu ada lima jenis, yakni, beras, kelapa, gula merah, benang dan jarum, ini ada maknanya semuanya dalam kehidupan," tuturnya.
       
Dia berharap, regenerasi pembuat nasi Astakona ini akan terus ada, sehingga akan tetap lestari.
      
"Masalah bisakan pembuatan Nasi Astakona ini berkembang secara kekinian, itu tergantung kesepakatan kita semua, intinya kita harus tetap melestarikan kekhasan kuliner daerah kita didalamnya," pungkas Rukayah.




      

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018